Hukum

No Viral, No Justice: Kritik Penanganan Terhadap Kasus Hukum

×

No Viral, No Justice: Kritik Penanganan Terhadap Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo. Foto: Dok. Laman Web fraksinasdemorg
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo. Foto: Dok. Laman Web fraksinasdemorg

Simpulindo.com, – Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, sebut menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Menurutnya, fenomena no viral no justice sangat merugikan penegakan hukum di Indonesia.

Rudianto menyoroti lambatnya penanganan kasus hukum di kepolisian. Seperti salah satu kasus yang tengah dibahas, dugaan penganiayaan seorang perempuan berinisial DAD yang dilakukan oleh anak bos toko roti di Jakarta Timur, George Sugama Halim yang dilaporkan pada 18 oktober 2024 tetapi baru ditangani setelah viral di media sosial pada 16 desember 2024.

Baca juga:  DPR Setujui Permintaan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi 1.116 Warga

“Karena kalau viral baru ditangani, ya kita sampaikan pada masyarakat Indonesia, kalau mau masyarakat Indonesia mencari keadilan, mau ditangani, ya viralkan dulu. Kan tidak bagus kalau penegakan hukum seperti itu,” ujar Rudianto dikutip dari laman Fraksi NasDem. Rabu (18/12/2024).

Baca juga:  Aktivitas Tambang Ilegal di Boliyohuto, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

“Penegakan hukum tidak boleh bergantung pada viralitas media sosial. Masyarakat, terutama kalangan marjinal, harus dilindungi dan didengar. Jangan mentang-mentang dia miskin, orang kecil, kaum pekerja lalu laporannya diabaikan,” kata Rudianto.

Baca juga:  Polemik Tambang Pohuwato, Tiga Titik Aksi Disiapkan Massa Gorontalo di jakarta

Fenomena ini mencoreng nama baik Polri dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Kita sayang kepada Polri, kita cinta kepada Polri, Tapi perilaku oknum-oknum yang mengabaikan laporan polisi, yang kebetulan pelapornya hanya pekerja biasa, ini yang sungguh-sungguh memprihatinkan bagi kita,” Pungkasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *