Peristiwa

Mahasiswa KKS IAIN Sultan Amai Gorontalo Diduga Dianiaya Rekan Sendiri di Popayato Barat

×

Mahasiswa KKS IAIN Sultan Amai Gorontalo Diduga Dianiaya Rekan Sendiri di Popayato Barat

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, – Seorang mahasiswa peserta Kuliah Kerja Sosial (KKS) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Meylan Senewa, melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Insiden tersebut terjadi di Desa Tunas Jaya, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, dengan terlapor rekan satu poskonya, Andika.

Peristiwa ini bermula ketika Andika hendak mengambil kunci motornya yang saat itu berada pada Tantri, salah satu rekan mereka. Pada saat kejadian, Tantri sedang berada di kamar mandi, sementara Meylan dan dua mahasiswa lainnya berada di dalam kamar.

Baca juga:  Mahasiswa dan Warga Molosipat Utara Protes Proyek Lampu Jalan yang Dinilai Tertutup

Andika yang membutuhkan kunci motor segera menghubungi Tantri melalui pesan dan telepon. Ia meminta agar kunci segera diberikan atau pintu akan didobrak. Tidak lama berselang, Andika datang ke depan kamar dan mengetuk pintu dengan nada suara tinggi. Namun, tidak ada respons dari dalam kamar.

Beberapa saat kemudian, Meylan keluar dan menjelaskan bahwa dirinya tidak memegang kunci tersebut. Situasi berubah tegang ketika Andika diduga mulai mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca juga:  Gempa Bermagnitudo 6,2 Guncang Bolsel, Getaran Terasa Hingga Kota Gorontalo

Tak hanya itu, Andika juga diduga melakukan tindak kekerasan dengan menarik serta memukul Meylan. Upaya Meylan untuk membela diri justru membuat situasi semakin memanas. Berdasarkan keterangan saksi, Andika bahkan membanting Meylan sebanyak tiga kali, hingga akhirnya Meylan terbentur ke dinding dan mengalami kesakitan yang cukup serius.

Laporan ke Pihak Berwenang

Baca juga:  Kapolda Gorontalo Temui Awak Media, Klarifikasi Dugaan Intimidasi terhadap Wartawan

Atas insiden ini, Meylan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Popayato Barat dengan harapan proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.

Belum ada pernyataan resmi dari Andika maupun pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus ini. Diharapkan, proses hukum dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *