Simpulindo.com, Purwokerto – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta, Kamis (21/8/2026). Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi itu.
Penagkapan oleh KPK diduga perkara berkaitan dengan transaksi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Tim penyidik juga mengamankan uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi dilakukan setelah lembaga antirasuah memperoleh informasi mengenai dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru,” kata Budi, Jumat (21/8/2026).
Sebanyak 14 orang diamankan dalam rangkaian operasi. Dua belas orang diperiksa di wilayah Purwokerto, sementara dua lainnya diamankan di Jakarta.
Dari 12 orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka bergabung dengan dua orang yang lebih dulu diamankan di Jakarta.
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang,” ujar Budi.
Selain Akhmad Sodiq, KPK juga memeriksa Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Noor Farid, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Norman Arie Prayoga, serta Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto.
KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
Budi menegaskan bahwa KPK sangat menyayangkanterjadinya dugaan korupsi yang muncul di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, kampus bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan, melainkan juga ruang pembentukan nilai dan karakter.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ucap Budi.
LHKPN Rektor Unsoed Tercatat Rp 3,12 Miliar
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 3.124.541.326 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Maret 2026 untuk periode 2025.
Dalam laporan itu, Akhmad mencantumkan aset tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 2,5 miliar. Aset meliputi beberapa bidang tanah di Kabupaten Banyumas, masing-masing seluas 505 meter persegi senilai Rp 1,3 miliar, 1.051 meter persegi senilai Rp 395 juta, dan 1.129 meter persegi senilai Rp 510 juta. Ada pula tanah dan bangunan seluas 1.050 meter persegi dengan nilai Rp 295 juta.
Kekayaan lain yang dilaporkan berupa tiga sepeda motor dan dua mobil dengan nilai keseluruhan Rp 285 juta. Akhmad juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 463,9 juta serta kas dan setara kas Rp 49.941.326. (An/Simpulindo)












