Hukum

Kasat Narkoba Polres Gorut Sebut Dugaan BBM Ilegal Pernah Diamankan Anggotanya dan Diserahkan ke Reskrim

×

Kasat Narkoba Polres Gorut Sebut Dugaan BBM Ilegal Pernah Diamankan Anggotanya dan Diserahkan ke Reskrim

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi

simpulindo.com, Gorut – Kepala Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara, Iskandar Ali, memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai penanganan dugaan pengangkutan BBM subsidi ilegal jenis solar di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.

Ia membenarkan bahwa kendaraan yang diduga mengangkut solar ilegal tersebut sempat diamankan oleh anggota Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara saat ditemukan di lapangan.

Namun, penanganan perkara terkait dugaan tindak pidana BBM ilegal bukan merupakan kewenangan satuannya sehingga proses selanjutnya disebut diserahkan kepada penyidik Reskrim.

“Kalau tidak salah, setelah sampai di sini diserahkan ke Reskrim karena keterkaitan dengan masalah BBM-nya,” ujar Iskandar Ali saat dikonfirmasi awak media.

Ia menjelaskan, dalam fungsi kepolisian, setiap anggota memiliki kewenangan melakukan tindakan awal ketika menemukan dugaan tindak pidana secara langsung di lapangan, termasuk dalam kondisi tertangkap tangan.

“Jangankan anggota narkoba, Sabhara ataupun Bhabinkamtibmas juga bisa melakukan penangkapan ketika melihat ada tindak pidana tertangkap tangan. Setelah itu harus diserahkan kepada penyidik yang berwenang menangani perkara tersebut,” katanya.

Meski demikian, Iskandar mengaku tidak mengetahui secara rinci perkembangan penanganan perkara tersebut karena dirinya belum menjabat saat peristiwa itu terjadi.

Ia mengatakan, informasi yang diketahuinya sejauh ini hanya berdasarkan penyampaian anggota terkait dugaan penyerahan perkara tersebut kepada penyidik Reskrim.

“Karena posisi saya waktu itu belum menjabat, jadi saya takut keliru menyampaikan. Yang lebih mengetahui alur dan kronologisnya adalah pejabat sebelumnya yang menangani langsung saat itu,” ujarnya.

Ia juga menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung kepada pejabat sebelumnya maupun pihak Reskrim guna memperoleh penjelasan lebih rinci terkait proses penanganan perkara tersebut.

Sementara itu, awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara terkait dugaan penanganan perkara tersebut.

Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Sebelumnya, penanganan dugaan pengangkutan BBM subsidi ilegal ini menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan praktik tidak profesional dalam proses penanganannya.

Namun hingga kini, seluruh informasi yang beredar masih berupa dugaan dan belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *