simpulindo.com, Gorut – Aktivitas alat berat jenis ekskavator kembali terlihat beroperasi di aliran sungai Desa Limbato, Gorontalo Utara, Jumat (24/4/26).
Kegiatan tersebut diduga merupakan penambangan galian C ilegal yang dilakukan oleh CV. Citra Utama.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Desa Limbato telah secara tegas memerintahkan penghentian aktivitas perusahaan tersebut karena belum mengantongi izin pertambangan galian C.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejak pagi hari, aktivitas pengambilan material dari sungai kembali berlangsung.
Hal ini memicu kekhawatiran warga dan menimbulkan dugaan adanya pembangkangan terhadap perintah pemerintah desa.
Kepala Desa Limbato, Nanang Riyadi A. Yasin, membenarkan adanya aktivitas tersebut.
Ia mengaku baru menerima laporan dari stafnya dan langsung mengambil langkah tegas.
“Tadi ada laporan dari staf saya terkait aktivitas di sungai. Saya langsung perintahkan untuk dihentikan,” tegas Nanang saat dikonfirmasi.
Perintah penghentian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pada Rabu (22/4/26), Nanang telah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan jaminan kepada CV.
Citra Utama dan telah meminta seluruh aktivitas dihentikan hingga izin resmi diterbitkan.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas kembali berjalan. Kondisi ini memperkuat dugaan pelanggaran hukum oleh pihak perusahaan.
Sementara itu, pihak manajemen CV. Citra Utama melalui stafnya, Djafar, memilih tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Berbeda dari sebelumnya, Djafar yang sempat aktif memberikan klarifikasi kini bungkam.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak perusahaan terkait kembalinya aktivitas tersebut.
Diketahui sebelumnya, CV. Citra Utama mengakui belum memiliki izin pertambangan galian C.
Perusahaan baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Dengan kembali beroperasinya aktivitas penambangan tanpa izin tersebut, dugaan pelanggaran hukum pun semakin menguat dan menjadi sorotan publik.












