simpulindo.com, Gorut – Dokumentasi yang diperoleh Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Keadilan Gorontalo (APMPK-G), Sabtu (25/4/2026), memicu polemik.
Dalam rekaman tersebut terlihat aktivitas pertambangan menggunakan alat berat yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Popayato Barat.
Menanggapi hal itu, pihak kepolisian setempat membantah bahwa aktivitas tersebut berada di wilayah hukum Popayato Barat.
Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand, menegaskan, sejak awal tahun lalu pihaknya bersama Satuan Reskrim Polres telah melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
“Sejak awal tahun lalu kami bersama Reskrim sudah melakukan penertiban. Sehingga, insyaallah di wilayah Popayato Barat sudah tidak ada lagi aktivitas PETI,” Kata Sabtu (25/4/26)
Ia menjelaskan, aktivitas yang terekam dalam dokumentasi tersebut bukan berada di wilayah Popayato Barat, melainkan masuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolsek juga menekankan pentingnya penyampaian informasi yang akurat dan tidak menggiring opini publik.
Ia mengaku terbuka terhadap laporan masyarakat maupun media, namun meminta agar setiap informasi yang disampaikan harus sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung mengarahkan anggota untuk berkoordinasi dan melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan, yakni Desa Persatuan.
Namun, hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan.
“Anggota sudah turun langsung ke lokasi di Desa Persatuan, tapi tidak ditemukan aktivitas seperti yang disampaikan. Bahkan kondisi bentang alam di lokasi berbeda dengan yang ada dalam dokumentasi,” jelasnya.
Ia pun menegaskan, jika ada pihak yang menyebut aktivitas PETI terjadi di Desa Persatuan, Kecamatan Popayato Barat, maka informasi tersebut dinilai tidak benar.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna memastikan tidak adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.












