Hukum

Hamim Pou Divonis Bebas dalam Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos

×

Hamim Pou Divonis Bebas dalam Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos

Sebarkan artikel ini
Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Foto: Rendi
Eks Bupati Bone Bolango, Hamim Pou. Foto: Rendi

Simpulindo.com, Gorontalo – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo memutuskan mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, tidak bersalah dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos). Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu (23/7/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Effendi Kadengkang, disebutkan bahwa unsur-unsur dalam dakwaan jaksa penuntut umum tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Dengan demikian, Hamim Pou dinyatakan bebas dari seluruh tuduhan.

Baca juga:  Kasat Narkoba Polres Gorut Sebut Dugaan BBM Ilegal Pernah Diamankan Anggotanya dan Diserahkan ke Reskrim

“Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum,” ujar Effendi dalam amar putusannya di ruang sidang.

Ruang sidang Tipikor Gorontalo tampak dipenuhi keluarga, pendukung, dan simpatisan sejak pagi hari. Suasana haru menyelimuti ruang sidang setelah pembacaan putusan. Beberapa kerabat tampak menitikkan air mata, sementara Hamim Pou langsung memeluk keluarganya usai dinyatakan bebas.

Baca juga:  Pemasangan Police Line di Tambang Datahu Picu kecurigaan, Aktivis Desak Polres Gorut Transparan

Perkara ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial selama masa jabatan Hamim Pou sebagai kepala daerah. Proses hukum yang berlangsung sejak awal 2025 tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyangkut kepercayaan publik terhadap penyaluran bantuan di tingkat daerah.

Baca juga:  Skandal Kuota Haji Terkuak, KPK Jerat Orang Terdekat Gus Yaqut

Putusan bebas tersebut menandai berakhirnya proses hukum atas nama Hamim Pou. Majelis hakim berharap perkara ini menjadi pengingat pentingnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran dana bantuan sosial di wilayah Gorontalo.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *