Hukum

Polres Gorut Belum Bertindak, Dua Nyawa Melayang di Tambang Hulawa-Bulontio Timur

×

Polres Gorut Belum Bertindak, Dua Nyawa Melayang di Tambang Hulawa-Bulontio Timur

Sebarkan artikel ini
Gambar Buatan Al

simpulindo.com, Gorut – Dua korban jiwa dalam aktivitas pertambangan di Desa Hulawa dan Desa Bulontio Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, belum diikuti langkah penanganan hukum oleh aparat kepolisian.

Publik mempertanyakan respons penegakan hukum di tengah dugaan aktivitas tambang tanpa izin yang telah merenggut nyawa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden di dua lokasi tambang tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Namun demikian, proses penanganan hukum atas peristiwa tersebut masih belum berjalan.

Baca juga:  Penanganan Dugaan BBM Ilegal di Gorontalo Utara Jadi Perbincangan, Muncul Isu Praktik "Damai"

Kapolres Gorontalo Utara melalui Kasat Reskrim, Ipda Maulana Rahman, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut.

“Untuk LP ini ada di Polsek Sumalata,” ujar Ipda Maulana Rahman.

Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya memang belum turun langsung melakukan langkah lanjutan di lokasi kejadian.

Baca juga:  Polemik Tambang Pohuwato, Tiga Titik Aksi Disiapkan Massa Gorontalo di jakarta

Meski begitu, ia memastikan bahwa penanganan akan dilakukan.

“Kami belum melakukan tindak lanjut dan akan melakukan tindak lanjut,” katanya.

Terkait kapan proses tersebut dilakukan, pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.

“Sementara untuk tindak lanjutnya dalam waktu yang belum bisa dipastikan. Nanti setelah kami turun baru kami informasikan ke awak media apa hasilnya,” tambahnya.

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya publik, mengingat peristiwa tambang yang menelan korban jiwa seharusnya menjadi atensi serius aparat penegak hukum, terutama jika terdapat dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Baca juga:  No Viral, No Justice: Kritik Penanganan Terhadap Kasus Hukum

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polres Gorontalo Utara terkait perkembangan laporan polisi (LP) dimaksud. (Ap/simpulindo) 


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *