Parlemen

Lapas Kelas II A Gorontalo Kelebihan Kapasitas, DPRD Minta Ada Koordinasi Lintas Sektor

×

Lapas Kelas II A Gorontalo Kelebihan Kapasitas, DPRD Minta Ada Koordinasi Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Herianto Thalib. Foto: Simpulindo
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Herianto Thalib. Foto: Simpulindo

Simpulindo.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herianto Thalib, menyoroti persoalan kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Gorontalo yang berlokasi di Kelurahan Donggala, Kecamatan Hulontalangi, Kota Gorontalo. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian dan koordinasi serius antarinstansi terkait.

Menurut Herianto, Lapas Kelas II A Gorontalo saat ini menampung sekitar 900 warga binaan. Padahal, kapasitas ideal lapas tersebut hanya sekitar 300 orang.

Baca juga:  Temuan Baru di Molantadu: DPRD Pertanyakan Aktivitas Galian C dalam Konsesi HTI

“Tadi disampaikan oleh Kalapas, seharusnya kapasitas Lapas Kelas II A ini hanya 300 orang. Namun, kini sudah menampung sekitar 900 warga binaan,” kata Herianto, Senin (28/4/2025).

Herianto menjelaskan, lonjakan jumlah warga binaan tidak hanya berasal dari Kota Gorontalo, tetapi juga dari daerah lain di sekitarnya.

“Sebagian besar warga binaan di Lapas ini berasal dari luar Kota Gorontalo, seperti Kabupaten Bone Bolango,” ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Baca juga:  BK DPRD Prov. Gorontalo Segera Panggil Wahyudin Moridu soal Video “Merampok Uang Negara”

Melihat kondisi tersebut, Herianto menilai perlunya sinergi lintas sektor untuk mencari solusi. Ia meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya untuk duduk bersama dan membahas penanganan kelebihan kapasitas yang terjadi.

“Ini masalah serius. Koordinasi lintas sektor mutlak diperlukan agar kita bisa segera menemukan langkah konkret mengatasi persoalan ini,” tambahnya.

Baca juga:  Sekretariat DPRD Kota Gorontalo Raih Juara Lomba Sanitasi Tingkat Kota Gorontalo

Sebelumnya, kelebihan kapasitas di sejumlah lapas di Indonesia memang menjadi persoalan lama. Kondisi ini kerap memicu berbagai persoalan lain, seperti meningkatnya potensi gangguan keamanan, kurangnya fasilitas kesehatan, serta terbatasnya ruang pembinaan bagi warga binaan.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *