simpulindo.com, Gorut – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menyoroti pentingnya perbaikan substansi dalam perencanaan pembangunan daerah saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD 2027, Kamis (30/4/26)
Ia menegaskan, Musrenbang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang wajib dilaksanakan setiap tahun.
Namun, DPRD menilai masih diperlukan koreksi mendasar dalam proses perencanaan. Bukan pada aspek prosedur, melainkan pada kualitas dan kedalaman substansi yang dinilai belum optimal.
Menurut Windra, kondisi efisiensi anggaran saat ini harus dimaknai secara positif. Dengan postur APBD yang semakin terbatas, pemerintah daerah dituntut lebih sensitif dan selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
Ia juga menyoroti tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap pemerintah pusat. Berdasarkan data, rasio ketergantungan Gorontalo Utara terhadap dana transfer pusat mencapai sekitar 93 persen.
Di sisi lain, ia mengakui pelaksanaan Musrenbang kerap menimbulkan kejenuhan di tingkat desa dan kecamatan. Banyak aspirasi masyarakat yang belum terealisasi, sehingga menimbulkan kekecewaan.
“Di usia 19 tahun, seharusnya kemandirian daerah meningkat. Namun faktanya masih stagnan dengan tingkat ketergantungan yang tinggi,” tegasnya.
Meski demikian, kondisi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mendorong inovasi pembiayaan pembangunan, termasuk melalui kolaborasi dengan sektor swasta.
Windra juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap sejumlah indikator pembangunan, seperti ketimpangan ekonomi, pengangguran, serta peningkatan indeks risiko bencana.
Ia menekankan, pertumbuhan ekonomi harus dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Terkait penanganan bencana, ia mendorong sinergi dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih tepat sasaran.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan tantangan pengendalian belanja pegawai yang harus ditekan hingga 30 persen dari APBD.(Ap/Simpulindo)












