Hukum

Ilegal Logging diduga Masi Marak di Sumalata, Kayu Berjejer di Pinggir Jalan

×

Ilegal Logging diduga Masi Marak di Sumalata, Kayu Berjejer di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Gorut – Aktivitas penebangan liar (illegal logging) di Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, kian memprihatinkan.

Praktik ilegal ini diduga berlangsung bebas tanpa penindakan tegas, meski jejaknya terlihat jelas di lapangan.

Di sejumlah titik, kayu hasil penebangan liar tampak berjejer di pinggir jalan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa aktivitas tersebut bukan lagi tersembunyi, melainkan dilakukan secara terbuka dan masif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi, praktik illegal logging itu tersebar di beberapa desa. Di antaranya Desa Kasia, Mebongo, Bulontio Timur, hingga Pulahenti.

Kepala Desa Kasia saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas penebangan liar di wilayahnya. Ia mengakui bahwa praktik tersebut masih terjadi.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Mebongo dan Bulontio Timur. Keduanya mengakui bahwa aktivitas illegal logging memang berlangsung di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Desa Pulahenti belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Di sisi lain, Camat Sumalata mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi terkini terkait aktivitas tersebut. Ia berdalih baru menjabat sehingga belum mendapatkan laporan detail.

“Kalau sekarang saya belum tahu, karena saya baru menjabat. Tapi karena saya juga orang sini, setahu saya dulu memang ada aktivitas seperti itu,” ujarnya.

Hingga kini, belum terlihat langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan praktik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *