Parlemen

Ucapan “Rampok Uang Negara” Viral, BK DPRD Gorontalo Pertimbangkan Pemecatan Wahyudin Moridu

×

Ucapan “Rampok Uang Negara” Viral, BK DPRD Gorontalo Pertimbangkan Pemecatan Wahyudin Moridu

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama yang didampingi oleh Wakil Ketua BK Umar Karim dan anggota BK Ekwan Ahmad. Foto: Tangkapan layar video konferensi pers
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama yang didampingi oleh Wakil Ketua BK Umar Karim dan anggota BK Ekwan Ahmad. Foto: Tangkapan layar video konferensi pers

Simpulindo.com, Gorontalo – Gelombang desakan agar Wahyudin Moridu dicopot dari DPRD Provinsi Gorontalo semakin kencang setelah video berisi ucapan “rampok uang negara” viral di media sosial. Badan Kehormatan (BK) DPRD segera menggelar konferensi pers pada Jumat (19/9/2025) malam.

Ketua BK Fikram Salilama mengatakan Wahyudin mengakui sosok dalam video itu adalah dirinya. Namun dalam pemeriksaan, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut beralasan tidak sadar saat melontarkan pernyataan karena sedang mabuk setelah menenggak minuman keras.

Baca juga:  DPRD Kota Gorontalo Bahas Strategi Anggaran Hadapi Tekanan Fiskal 2026

“Ditanyakan soal botol minuman dalam mobil, yang bersangkutan menyampaikan sejak malam sampai pagi masih dalam keadaan mabuk. Itu penjelasan yang disampaikan,” kata Fikram yang didampingi Wakil Ketua BK Umar Karim dan anggota BK Ekwan Ahmad.

BK masih mendalami sejumlah hal, termasuk apakah peristiwa dalam video itu berkaitan dengan agenda resmi DPRD. Rekaman diduga dibuat pada Juni 2025 saat perjalanan dinas ke Makassar.

Baca juga:  DPRD Kota Gorontalo Bahas RPJMD 2025-2029, Siap Bentuk Pansus

Sementara itu, Wakil Ketua BK Umar Karim menegaskan hasil berita acara pemeriksaan akan dibawa ke sidang internal.

“Konferensi pers ini langkah cepat. Semua data sudah terkumpul dan akan dirapatkan sebelum persidangan,” ucap Umar.

BK membuka kemungkinan pemecatan terhadap Wahyudin. Perempuan dalam video juga akan dipanggil untuk memberi keterangan.

Baca juga:  DPRD Kota Gorontalo Bahas Usulan Pemekaran Dinas Pendapatan Daerah

Kasus ini menuai desakan kuat dari publik agar Wahyudin diberhentikan. Tindakannya dianggap merusak citra wakil rakyat sekaligus mencoreng nama baik DPRD Provinsi Gorontalo. (AN/Simpulindo).

Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami https://bit.ly/4n8h1GD


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *