Parlemen

Menanggapi Pernyataan Komisaris BSG: Pentingnya Data, Transparansi, dan Etika Komunikasi Publik

×

Menanggapi Pernyataan Komisaris BSG: Pentingnya Data, Transparansi, dan Etika Komunikasi Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DRD Kota Gorontalo, Alan Lahay. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi II DRD Kota Gorontalo, Alan Lahay. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, meminta agar publik mencermati secara saksama pernyataan Komisaris Independen Bank SulutGo (BSG), Djafar Alkatiri, yang diberitakan Manadoku.com.

Pernyataan tersebut dinilai membentuk narasi sepihak, memuat nada personal, dan tidak didukung data yang menjelaskan dasar klaim.

“Dalam isu publik yang melibatkan lembaga keuangan daerah, etika komunikasi mengharuskan pejabat bank menyampaikan informasi secara objektif, transparan dan berbasis data,” kata Alan, Sabtu (15/11/2025).

Baca juga:  Ridwan Monoarfa: Motor Cool Box, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Nelayan

Menurut Alan, artikel yang beredar tidak memuat informasi krusial mengenai hubungan finansial antara BSG dan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Mestinya BSG juga memaparkan tentang penghasilan mereka terkait pendatapan bungan kredit dari Kota Gorontalo, yang kemungkinan nilainya tidak kecil karena suku bunga BSG lebih tinggi dibanding bank-bank lain dan menjadi bagian penting dari profit mereka,” ujar Alan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II Mengurusi Bidang Perekonomian.

Baca juga:  Reses Dapil IV DPRD Kota Gorontalo, Tinjau Langsung Jalan Rawan Kecelakaan di Heledulaa Selatan

Tanpa penyajian data tersebut, hubungan finansial kedua pihak sulit dipahami secara utuh.

Selain itu, Wakil ketua Komisi II ini  juga mempertanyakan besaran persentase pendapatan BSG yang bersumber dari kredit ASN Kota Gorontalo.

Kemudian terkait penggunaan istilah seperti “memalukan”, “naif”, maupun tudingan bermotif tertentu. Alan memandang hal itu tidak merepresentasikan argumentasi teknis perbankan.

“Ungkapan bernada personal hanya akan mengaburkan substansi persoalan dan mereduksi profesionalitas pejabat yang bersangkutan,” ucap Alan.

Baca juga:  Penutupan Mie Gacoan, DPRD Tegaskan Aturan Harus Ditaati Investor

Alan menegaskan, masyarakat Gorontalo berhak memperoleh informasi yang lengkap, berimbang, dan dapat diverifikasi. Transparansi data dan komunikasi yang profesional menjadi prasyarat agar publik tidak terpaku pada satu narasi yang belum tentu menggambarkan situasi sebenarnya. (An/Simpulindo).


simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *