Parlemen

DPRD Kota Gorontalo Tuntaskan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

×

DPRD Kota Gorontalo Tuntaskan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Foto: simpulindo
Rapat Banggar DPRD Kota Gorontalo dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Foto: simpulindo

Simpulindo.com, Legislatif – DPRD Kota Gorontalo melalui Badan Anggaran (Banggar) menggelar rapat dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa DPRD telah menuntaskan proses pembahasan sekaligus pengkajian terhadap ranperda tersebut beserta laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Baca juga:  Komisi III DPRD Gorontalo Soroti Ketimpangan Retribusi Sampah Rumah Sakit Swasta

“Dengan selesainya pembahasan ranperda ini, selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Gorontalo untuk memutuskan ranperda tersebut. Setelah itu, akan dilanjutkan dengan proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata Irwan, Senin (7/7/2025).

Tahapan berikutnya, DPRD Kota Gorontalo akan menandatangani berita acara persetujuan bersama terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan akan dilakukan melalui rapat paripurna tingkat dua sebagai tahapan akhir.

Baca juga:  DPRD Kota Gorontalo Soroti Kabel Semrawut, Akan Panggil 19 Provider

Dalam rapat itu, Irwan juga meminta persetujuan dari seluruh anggota Banggar.

“Demikian kesimpulan pembahasan kita. Untuk itu, kami mohon persetujuan dari teman-teman anggota Banggar,” kata Irwan yang dijawab serempak oleh anggota Banggar dengan kata, “Setuju.”

Baca juga:  PAD Kota Gorontalo Tembus 66 Persen, DPRD Ingatkan Masalah PBB

Dengan diketoknya persetujuan ini, DPRD Kota Gorontalo optimistis tahapan evaluasi di tingkat provinsi dapat berjalan lancar, sehingga pelaksanaan APBD selanjutnya dapat terlaksana sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *