Parlemen

DPRD Kota Gorontalo Soroti Layanan Publik dan Belanja Daerah Tak Efektif

×

DPRD Kota Gorontalo Soroti Layanan Publik dan Belanja Daerah Tak Efektif

Sebarkan artikel ini
Rapat pansus DPRD Kota Gorontalo dalam rangka lanjutan pembahasan LKPJ Wali Kota tahun 2024. Foto: Simpulindo
Rapat pansus DPRD Kota Gorontalo dalam rangka lanjutan pembahasan LKPJ Wali Kota tahun 2024. Foto: Simpulindo

Simpulindo.com, – Komisi II DPRD Kota Gorontalo merekomendasikan tiga poin penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota.

Ketua Komisi, Herman Haluti, menekankan pentingnya peningkatan pelayanan dasar, optimalisasi pendapatan daerah, dan efektivitas belanja publik.

“Pelayanan dasar mencakup pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Ini harus menjadi prioritas,” kata Herman, Rabu (14/5/2025).

Baca juga:  DPRD Kota Gorontalo Gandeng BWS Tangani Titik Rawan Banjir Bantaran Sungai Bolango

Ia menilai belanja daerah selama ini belum tepat sasaran. Banyak anggaran habis untuk kegiatan birokratis, bukan untuk mendorong ekonomi warga.

Komisi II mendorong anggaran diarahkan pada bantuan usaha dan kemudahan layanan perizinan, terutama bagi pelaku UMKM.

“Masih banyak pelaku usaha kecil yang belum tersentuh bantuan. Keluhan itu berulang kami terima,” ujarnya.

Baca juga:  Sahuti Aspirasi Masyarakat, DPRD Kaji Ulang Usulan Pemekaran Kelurahan Ololalo

Soal pendapatan daerah, Komisi II menilai potensi PAD belum dimanfaatkan maksimal. Pemerintah diminta lebih kreatif tanpa menambah beban warga.

SPAM Dungigi Terbengkalai

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungigi juga disorot. Menurut Herman, masalah utama bukan pada aspek hukum yang sudah ditangani aparat melainkan pada asas manfaat bagi warga.

Baca juga:  DPRD Kota Gorontalo Dalami Enam Prioritas Pembangunan 2025

“Yang kami pertanyakan, bagaimana kelanjutan proyek ini? Sudah lama terbengkalai, dan belum ada kejelasan,” ucapnya.

Meski bersifat rekomendasi, DPRD berharap catatan-catatan dalam LKPJ ditindaklanjuti oleh pemerintah.

“Eksekusi ada di tangan Pemda. Tapi publik menanti aksi, bukan sekadar laporan,” kata Herman.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *