Parlemen

DPRD Kota Gorontalo Percepat Pembahasan RPJMD 2025-2029

×

DPRD Kota Gorontalo Percepat Pembahasan RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Foto: Atul
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Foto: Atul

Simpulindo.com, Legislatif – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mulai mempercepat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengatakan, RPJMD sebagai pondasi awal pemerintahan yang akan menjadi tolok ukur arah dan capaian program pemerintah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD menggambarkan sejauh mana program dan kegiatan pemerintah disusun secara terencana. Ini menjadi dasar bagi seluruh kebijakan strategis lima tahunan,” kata Irwan, Senin (28/7/2025).

Baca juga:  Digitalisasi Sertifikat Tanah Disambut Baik DPRD Gorontalo, Pungli Jadi Sorotan

Panitia Khusus (Pansus) RPJMD telah resmi dibentuk dan dijadwalkan mulai bergerak esok hari. Pembentukan Pansus ini dilakukan mengingat adanya batas waktu yang ketat. DPRD menargetkan pengesahan RPJMD dapat dilakukan pada bulan Agustus 2025, agar segera diparipurnakan.

Baca juga:  Dari Semangat Kartini, Perempuan Didorong Lebih Berdaya di Parlemen

Pansus RPJMD terdiri dari 12 anggota yang merupakan perwakilan tujuh fraksi ditambah unsur pimpinan DPRD. Susunan lengkap Pansus yaitu: Irwan Hunawa, Rivai Bukusu, dan Lola Junus, Ariston Tilameo, Totok Bachtiar, Sahlan Tapulu, Sucipto Kadir, Robin Yusuf, Alwi Lapananda, Sherly Djou, Herman Haluti, dan Marwan Pasue.

Baca juga:  Agar Masyarakat Tak Bingung, Komisi II Minta Eksekutif Sosialisasikan Pelayanan BPJS

Dengan terbentuknya struktur lengkap ini, DPRD Kota Gorontalo berkomitmen menuntaskan pembahasan RPJMD tepat waktu. Upaya percepatan dilakukan agar seluruh program strategis daerah memiliki payung hukum yang jelas dan terencana, sekaligus menjadi acuan pembangunan.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *