Parlemen

DPRD Kota Gorontalo Dorong Percepatan Sertifikasi 100 Aset Daerah

×

DPRD Kota Gorontalo Dorong Percepatan Sertifikasi 100 Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. Foto: Simpulindo
Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. Foto: Simpulindo

Simpulindo.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo menggelar rapat rapat membahas proses dan sistem penerbitan sertifikat tanah di wilayah Kota Gorontalo.

Rapat yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapahalu.

Baca juga:  Irwan Hunawa: Stok dan Harga Bahan Pokok Terkendali Selama Ramadan

Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I, Darmawan Duming, menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi atas aset milik Pemerintah Kota Gorontalo. Ia meminta agar bidang aset segera menindaklanjuti penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kami mendorong agar seluruh aset milik Pemerintah Kota Gorontalo segera memiliki alas hak yang sah. Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa kepemilikan di kemudian hari,” kata Darmawan, Selasa (15/4/2025).

Baca juga:  Warga Limehu Nikmati Listrik Jelang Lebaran, Meyke Camaru Pastikan Program Berjalan Lancar

Darmawan mencontohkan kasus Kantor Kelurahan Wumialo yang sempat bermasalah karena tidak memiliki sertifikat resmi. Akibatnya, terjadi klaim atas aset tersebut oleh pihak lain.

Baca juga:  DPRD Soroti Substansi Musrenbang

“Jangan sampai kejadian serupa terulang. Berdasarkan data yang kami miliki, ada sekitar 100 aset pemkot yang belum tersertifikasi. Kami harap ini bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *