Parlemen

Alan Lahay Pimpin Rapat Evaluasi PAD dan Penagihan PBB

×

Alan Lahay Pimpin Rapat Evaluasi PAD dan Penagihan PBB

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay. Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Tahun 2025. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi II, Alan Lahay.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada realisasi PAD yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Alan menjelaskan, agenda kali ini lebih banyak menyoroti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari kecamatan-kecamatan. Sementara itu, pembahasan terhadap unit DLH dan unit Retribusi Tetap (RET) masih menyesuaikan dengan jadwal kegiatan penyerahan laporan dari masing-masing instansi.

Baca juga:  Hamzah Sidik Minta Truk Kayu Overload di Gorut Ditertibkan

Komisi II juga menyoroti adanya laporan pengusiran Satuan Tugas (Satgas) PAD oleh sejumlah rumah makan di Kota Gorontalo. Kejadian tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi, termasuk mendengar penjelasan dari pihak yang menolak keberadaan Satgas PAD,” kata Alan, Selasa (21/10/2025).

Baca juga:  Thomas Mopili: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Ancaman Global

Dalam rapat itu, Komisi II merekomendasikan kepada para camat dan lurah agar memperkuat koordinasi dalam penagihan PBB di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan mendorong optimalisasi PAD.

Selain itu, Komisi II mendukung langkah pemerintah daerah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap aturan perpajakan daerah serta meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Baca juga:  1.821 Tenaga Penunjang di Kota Gorontalo Segera Terima NIP dari BKN

Rapat ditutup dengan penyampaian kesimpulan yang disetujui oleh seluruh anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo, dan OPD serta Camat dan Lurah yang hadir pada rapat tersebut. (An/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *