Simpulindo.com, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo mulai memproses Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut resmi diterima dalam rapat paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (16/3/202).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengatakan bahwa setelah penerimaan LKPJ, DPRD akan segera menindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas isi laporan tersebut secara lebih mendalam.
“LKPJ sudah kami terima dalam rapat paripurna hari ini. Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan terhadap dokumen tersebut,” kata Irwan.
Ia menambahkan, pembentukan pansus dijadwalkan dilakukan setelah perayaan Idulfitri. Hal ini sekaligus menjadi awal dari proses pembahasan yang akan dilakukan dalam waktu terbatas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Regulasi memberikan waktu selama 30 hari bagi DPRD untuk melakukan pembahasan LKPJ. Karena itu, pihaknya berkomitmen mempercepat proses agar evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dapat segera diselesaikan.
“Kita diberikan waktu 30 hari untuk pembahasan. Waktu ini akan kita maksimalkan agar proses evaluasi berjalan efektif,” ujarnya.
Irwan juga mengapresiasi kehadiran seluruh unsur, baik legislatif maupun eksekutif, dalam rapat paripurna tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan fungsi akuntabilitas pemerintahan, meskipun sebagian aktivitas masih dilakukan dengan skema work from home (WFH).
Irwan menegaskan, pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor yang telah direncanakan, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. (An/Simpulindo).
Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












