Dekot Rampungkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025

Simpulindo.com, Legislatif – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Finalisasi dilakukan melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang berlangsung hingga larut malam, Senin (21/7/2025).

Rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 Wita itu berlangsung cukup alot dan baru selesai menjelang pukul 00.30 Wita. Sejumlah isu strategis menjadi pokok pembahasan dalam forum tersebut.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa terdapat sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Dalam laporan hasil rapat Banggar disebutkan, total pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun. Sementara alokasi belanja daerah berada di kisaran Rp 1 triliun.

Adapun proyeksi surplus anggaran tercatat sekitar Rp 32 miliar. Untuk pembiayaan, penerimaan dicatat sebesar Rp 12 miliar, pengeluaran sebesar Rp 44 miliar, dan pembiayaan neto berada di angka Rp 32 miliar.

“Setelah proses pembahasan Ranperda ini, selanjutnya akan digelar rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD,” ujar Irwan dalam kesimpulan rapat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *