Parlemen

DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus Raperda Insentif bagi Masyarakat dan Investor

×

DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus Raperda Insentif bagi Masyarakat dan Investor

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Ranperda Insentif bagi masyarakat dan investor, Totok Bachtiar. Foto: simpulindo
Ketua Pansus Ranperda Insentif bagi masyarakat dan investor, Totok Bachtiar. Foto: simpulindo

Simpulindo.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas rancangan peraturan daerah (raperda) usul inisiatif dari pihak eksekutif.

Raperda tersebut mengatur tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat maupun investor.

Dalam rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Gorontalo, Selasa (20/5/2025), anggota dewan menyepakati pembentukan pansus yang terdiri dari perwakilan tujuh fraksi. Totok Bachtiar dari Fraksi Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua Pansus.

Baca juga:  Ketua Dekot, Ranperda Insetif Permudah Peningkatan Investasi

“Alhamdulillah, pansus sudah terbentuk dan terdiri dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo,” ujar Totok usai rapat.

Ia menambahkan bahwa pembahasan raperda ini akan segera dimulai secara maraton mulai Senin dan Selasa mendatang.

Totok optimistis pembahasan dapat rampung dalam waktu kurang dari satu bulan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa proses pembahasan akan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan investor secara seimbang, serta memperhatikan regulasi yang telah ditetapkan, khususnya terkait penataan ruang wilayah.

Baca juga:  Ketua DPRD Gorontalo Pastikan Gaji TPKAD Aman hingga Desember

“Kami tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, terutama Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Meski memberikan insentif atau kemudahan kepada investor, tetap ada batasan yang harus dipatuhi,” kata Totok.

Baca juga:  Hatam Al-Quran di Rumah Ketua DPRD Gorontalo, Tradisi Ramadan yang Terus Dijaga

Selain itu, pansus juga akan memberi perhatian terhadap aspek penyerapan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lokal di Kota Gorontalo. Langkah ini diharapkan dapat memberi manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat setempat seiring dengan masuknya investasi.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *