Simpulindo.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Gorontalo menggelar rapat rapat membahas proses dan sistem penerbitan sertifikat tanah di wilayah Kota Gorontalo.
Rapat yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Sahlan Tapahalu.
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi I, Darmawan Duming, menyoroti pentingnya percepatan sertifikasi atas aset milik Pemerintah Kota Gorontalo. Ia meminta agar bidang aset segera menindaklanjuti penerbitan sertifikat hak atas tanah yang dimiliki pemerintah daerah.
“Kami mendorong agar seluruh aset milik Pemerintah Kota Gorontalo segera memiliki alas hak yang sah. Hal ini penting untuk menghindari potensi sengketa kepemilikan di kemudian hari,” kata Darmawan, Selasa (15/4/2025).
Darmawan mencontohkan kasus Kantor Kelurahan Wumialo yang sempat bermasalah karena tidak memiliki sertifikat resmi. Akibatnya, terjadi klaim atas aset tersebut oleh pihak lain.
“Jangan sampai kejadian serupa terulang. Berdasarkan data yang kami miliki, ada sekitar 100 aset pemkot yang belum tersertifikasi. Kami harap ini bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.