SimpulIndo.com, – Manajemen RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) bergerak cepat menangani keluhan pasien BPJS terkait ketersediaan obat dan penggantian biaya pembelian obat di luar rumah sakit.
Penanggung Jawab Pengaduan (PJ Aduan) Layanan RSUD ZUS, Rostina Sunge, SKM., mengatakan pihaknya langsung menggelar koordinasi lintas bagian untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Rostina menyebut koordinasi itu melibatkan bidang keuangan, bidang penunjang, serta Instalasi Farmasi. Tim tersebut menelusuri ketersediaan obat sekaligus mengecek mekanisme penggantian biaya bagi pasien.
Ketersediaan Obat Jadi Perhatian
Rostina mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan obat pasien.
“Kalau dilihat dari kondisi rumah sakit kita, yaitu kekurangan obat dikarenakan rumah sakit ini kekurangan anggaran, karena semuanya ditumpuk ke anggaran BLUD, sedangkan di BLUD itu bukan hanya obat saja,” ujar Rostina, Kamis (24/9/26).
Menurut Rostina, anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak hanya membiayai obat. Rumah sakit juga menggunakan anggaran tersebut untuk berbagai kebutuhan pelayanan dan operasional.
Karena itu, manajemen harus mengatur penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Pada saat yang sama, manajemen terus mencari cara agar kebutuhan obat pasien tetap terpenuhi.
Rumah Sakit Punya Acuan Penggantian
Rostina juga menjelaskan mekanisme penggantian biaya ketika pasien membeli obat di luar rumah sakit.
Ia mengatakan rumah sakit menggunakan formularium rumah sakit dan harga E-Katalog sebagai acuan pembayaran.
“Di rumah sakit itu ada formularium rumah sakit tersendiri, khusus pembayaran yaitu berdasarkan E-Katalog. Ketika pasien menebus resep di luar, itu dilihat oleh rumah sakit, dibayar sesuai dengan formularium rumah sakit atau harga tertinggi,” jelasnya.
Dengan acuan tersebut, rumah sakit tidak langsung mengganti seluruh biaya yang pasien keluarkan di apotek luar.
Rostina menjelaskan bahwa harga obat di apotek luar bisa berbeda dengan harga yang tercantum dalam E-Katalog. Karena itu, rumah sakit menghitung nilai penggantian berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Jadi, tidak bisa diklaim dengan sejumlah yang dikeluarkan, karena macam-macam disesuaikan dengan harga E-Katalog rumah sakit, sesuai dengan acuan anggaran rumah sakit,” sambung Rostina.
Perkuat Pengadaan dan Informasi Pasien
Manajemen RSUD ZUS kini menyiapkan langkah untuk memperbaiki sistem pengadaan obat. Langkah tersebut bertujuan mengurangi kondisi ketika pasien harus membeli obat di luar rumah sakit.
Selain pengadaan, manajemen juga akan memperkuat komunikasi antara petugas dan pasien. Tenaga farmasi serta petugas pelayanan akan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai ketersediaan obat, resep, dan prosedur administrasi.
Manajemen berharap langkah tersebut dapat mengurangi kesalahpahaman pasien terkait pelayanan obat dan proses penggantian biaya.
RSUD ZUS Evaluasi Pelayanan
Rostina berharap pemerintah terus memperkuat dukungan anggaran untuk RSUD ZUS. Dukungan tersebut akan membantu rumah sakit memenuhi kebutuhan obat dan meningkatkan pelayanan kesehatan.
Manajemen RSUD ZUS juga terus mengevaluasi proses pengadaan dan pelayanan farmasi. Evaluasi itu mencakup ketersediaan obat, mekanisme penggantian biaya, serta penyampaian informasi kepada pasien.
Melalui langkah tersebut, RSUD ZUS berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo Utara, khususnya peserta BPJS. (AP/Simpulindo)












