RPJMD 2025–2029 Dibahas, DPRD Minta Penjelasan Substansial dari OPD

Simpulindo.com, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali menggelar rapat panitia khusus (pansus) untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo tahun 2025–2029.

Ketua Pansus, Ariston Tilameo, menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD menjadi krusial karena merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih selama lima tahun ke depan.

“RPJMD adalah dokumen pembangunan jangka menengah yang mengikat. Semua janji kampanye yang disampaikan kepala daerah seharusnya tercermin dalam dokumen ini. Oleh karena itu, pembahasan terhadap rencana kerja dan program-program tahunan melalui RKPD menjadi penting untuk dikaji bersama,” kata Ariston, Senin (4/8/2025).

Dalam forum tersebut, perhatian pansus tertuju pada ketidakhadiran sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat sempat diskors karena sejumlah perwakilan OPD tidak dapat hadir secara langsung, termasuk dari Bappeda yang sedang mengikuti agenda penilaian Kota Sehat bersama Kementerian Kesehatan.

Meski memahami adanya agenda lain, DPRD tetap menekankan pentingnya kehadiran perwakilan yang mampu memberikan penjelasan substantif.

“Kalau kepala dinas berhalangan hadir, seharusnya yang mewakili bisa menjelaskan secara menyeluruh dan bertanggung jawab. Ini bukan soal formalitas, tetapi menyangkut substansi perencanaan pembangunan lima tahun ke depan,” tegas Ariston.

DPRD berharap pembahasan RPJMD tidak hanya menjadi rutinitas prosedural, melainkan forum strategis untuk memastikan arah pembangunan Kota Gorontalo sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan janji politik kepala daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *