Pemkot Gorontalo Serahkan Ranperda RPJMD dan Perubahan APBD ke DPRD

Simpulindo.com, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengajukan dua dokumen strategis kepada DPRD Kota Gorontalo, masing-masing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan dokumen dilakukan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mewakili Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/7/2025).

Menurut Indra, RPJMD bukan sekadar rangkuman visi dan misi, melainkan arah pembangunan konkret untuk lima tahun mendatang.

“Ini bukan hanya dokumen. Ini pijakan kebijakan. Kita tidak bisa lagi hanya bicara, tapi harus bergerak,” kata Indra.

Forum paripurna dinilai sebagai momentum penting untuk menyatukan langkah antara eksekutif dan legislatif dalam merealisasikan program-program prioritas daerah.

“Kalau kita hanya menyusun tanpa mengeksekusi, masyarakat tidak akan merasakan dampaknya,” ujarnya.

Penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif melalui forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Dokumen tersebut telah diselaraskan dengan RPJPD Kota Gorontalo, RPJMD Provinsi, dan RPJMN 2025–2029.

Fokus utama RPJMD mencakup penguatan mental dan spiritual, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemberantasan narkoba dan minuman keras.

Sementara itu, mengenai Ranperda Perubahan APBD 2025, Indra memandang penyesuaian anggaran mutlak dibutuhkan agar belanja daerah tetap adaptif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

“Anggaran bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi soal keberpihakan dan dampak bagi warga,” kata Indra.

Proses pembahasan diharapkan berlangsung cepat, terbuka, dan kolaboratif.

“Yang penting hasilnya untuk rakyat. Kita ingin kebijakan yang terasa hingga ke akar rumput,” pungkas Indra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *