Simpulindo.com, Sulteng – Komisi III DPR RI menyoroti tingginya peredaran narkoba dan maraknya aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Kapolda Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung di Mapolda Sulteng, Jumat (25/7/2025).
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyatakan komitmen pihaknya untuk memberikan dukungan penuh kepada para mitra kerja di daerah dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Banyak sekali persoalan yang terjadi di Sulawesi Tengah ini terkait dengan peredaran narkoba, illegal mining, dan beberapa kasus yang menonjol,” kata Sudding.
Menurut Sudding, peredaran narkoba di provinsi tersebut sudah tergolong masif. Bahkan, Sulawesi Tengah sempat menempati posisi keempat tertinggi secara nasional. Kinerja aparat dalam upaya pemberantasan narkoba dinilai menunjukkan komitmen yang kuat.
“Tadi dipaparkan bahwa baru-baru ini ada 30 Kilogram yang berhasil diamankan. Saya kira tidak sebatas itu, kita juga perlu untuk menelusuri jaringan-jaringan peredaran narkoba ini, para bandit-bandit, para bandar-bandar ini,” ujarnya.
Sudding menekankan pentingnya upaya pencegahan agar narkoba tidak masuk ke wilayah Sulawesi Tengah. Penangkapan yang terjadi disebutnya sering kali hanya tampak sebagai puncak dari gunung es.
“Boleh jadi yang ditangkap 10 kilo, tetapi yang beredar bisa 20 kilo, 30 kilo di tengah masyarakat. Maka dari itu, upaya pencegahan itu sangat penting,” ucap Sudiding.
Selain narkoba, perhatian Komisi III juga tertuju pada aktivitas tambang ilegal. Sudding menjelaskan bahwa Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang baru membuka ruang bagi masyarakat untuk mengelola tambang rakyat melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, menurutnya, kemudahan tersebut tetap harus dibarengi dengan pemenuhan persyaratan yang ketat.
“Tetap ada prasyarat-prasyarat yang perlu dipenuhi agar tidak melakukan secara serampangan dan merusak lingkungan. Ini penting agar meskipun ada tambang yang diberikan kepada masyarakat, kelestarian lingkungan tetap terjaga,” pungkasnya.