Advetorial

Ketua Koperasi KIB Soroti Dugaan Kepentingan Lain di Balik Aksi Demo Plasma di Pohuwato

×

Ketua Koperasi KIB Soroti Dugaan Kepentingan Lain di Balik Aksi Demo Plasma di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ketua Koperasi Karya Inovasi Bersama (KIB) Zainal Latief. Foto: Istimewa
Ketua Koperasi Karya Inovasi Bersama (KIB) Zainal Latief. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Polemik terkait aksi demonstrasi sejumlah warga terhadap PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) perlu disikapi secara objektif dan proporsional. Di tengah berbagai narasi yang berkembang, Ketua Koperasi Karya Inovasi Bersama (KIB) Zainal Latief menilai, aksi demonstrasi yang berujung ricuh tersebut tidak semata-mata didorong oleh kepentingan plasma.

Menurut Zainal, sebagian peserta aksi memang merupakan petani calon penerima plasma. Namun, terdapat pula pihak-pihak lain yang tidak termasuk dalam daftar penerima plasma yang ikut terlibat dalam demonstrasi tersebut.

“Kami melihat aksi demonstrasi yang terjadi tidak murni hanya terkait persoalan plasma. Ada dugaan indikasi untuk mendapatkan akses jalan perusahaan untuk kepentingan segelintir orang yang menurut hukum tidak dibolehkan,” kata Zainal, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, apabila mencermati tuntutan yang disampaikan demonstran, terdapat empat poin utama yang diangkat. Pertama, percepatan realisasi plasma. Kedua, penggunaan akses jalan perusahaan. Ketiga, percepatan penerbitan sertifikat lahan. Keempat, kejelasan status lahan plasma.

“Menurut kami ada dugaan juga terkait kepentingan lain. Dugaannya terkait dengan pertambangan tanpa izin yang akan lebih mudah kalau melalui akses jalan perusahaan,” ujarnya.

Zainal juga menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung ricuh hingga terjadi pengrusakan pos keamanan milik perusahaan. Meski begitu, ia berharap, polemik ini bisa diselesaikan secara damai dan dibicarakan secara kekeluargaan.

Sesuai regulasi

Zainal menambahkan, progres realisasi plasma saat ini berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. Meski sebagian petani plasma menginginkan program tersebut segera terealisasi, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perkebunan Nomor B-347/KB.410/E/07/2023.

Berdasarkan hasil komunikasi dan pertemuan rutin antara koperasi dan manajemen perusahaan, Zainal bilang, manfaat plasma rencananya akan mulai disalurkan pada semester II 2027 melalui Koperasi KIB, koperasi plasma yang dibentuk untuk merealisasikan program plasma PT BTL dan PT IGL. Perusahaan sebelumnya telah menginformasikan, realisasi pembayaran plasma sesuai dengan masa panen kayu gamal pertama kali dengan perkiraan pada semester II 2027 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Menurut Zainal, saat ini Koperasi KIB tengah memenuhi kelengkapan administrasi calon penerima plasma seperti KTP dan kartu keluarga. Selain itu, koperasi juga tengah melakukan evaluasi nama-nama calon penerima plasma yang sudah pindah atau sudah meninggal dunia. Karena itu, Zainal berharap agar petani plasma bisa bekerja sama dengan baik selama menanti realisasi program plasma.

Zainal menambahkan, pengurus koperasi secara intensif menjalin komunikasi dengan perusahaan terkait plasma. Selain itu, pertemuan dengan manajemen perusahaan juga membahas kegiatan koperasi sebelum plasma terealisasi, antara lain pengelolaan toko yang didukung oleh perusahaan, termasuk peluang kerja sama lain dengan pihak perusahaan.

“Kami juga mengimbau agar petani plasma tidak mudah terpengaruh atas tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar kepada perusahan. Pengurus koperasi terbuka terhadap masukan, kritik, dan saran anggota petani plasma agar kemitraan ini berjalan sesuai koridor hukum dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *