Irwan Hunawa: Tak Ada Tempat untuk Pungli di Pasar Sentral

Simpulindo.com, – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar (pungli) di Pasar Sentral Gorontalo tidak dibenarkan. Para pedagang maupun pembeli diminta untuk tidak melayani pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

“Ini pasti akan diperbaiki. Yang harus kita lakukan sekarang adalah memberikan semangat kepada para pedagang agar mereka bisa masuk dan berjualan dulu di Pasar Sentral,” kata Irwan, Senin (21/4/2025).

Menurut Irwan, pengelolaan pasar ke depan akan diatur secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum akan dianggap sebagai pelanggaran dan harus ditolak.

“Kalau ada pungutan yang tidak diatur oleh peraturan perundang-undangan, itu jelas pungutan liar. Jangan dibayar. Tolak saja kalau orang yang memungut bukan yang ditugaskan secara resmi. Itu ada konsekuensi hukumnya,” ujar Irwan.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pengelolaan pasar, termasuk memastikan tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

“Kami ingin semuanya tertib, transparan, dan sesuai aturan. Pasar ini harus jadi tempat yang aman dan nyaman bagi pedagang dan pembeli,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *