Berita

Iman Sukri Dukung Audit LMKN dan LMK Soal Royalti Musik

×

Iman Sukri Dukung Audit LMKN dan LMK Soal Royalti Musik

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

Simpulindo.com, Gorontalo – Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, menyatakan dukungan atas langkah Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang memerintahkan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Audit itu dilakukan menyusul kisruh pembayaran royalti karya musik.

Menurut Iman, audit penting untuk memastikan tata kelola pengumpulan dan penyaluran royalti berjalan transparan dan akuntabel. Hak para pencipta, pemilik, dan pelaku musik, kata dia, harus dilindungi sepenuhnya.

Baca juga:  Industrialisasi Berbasis SDA Jadi Kunci Percepatan Penurunan Kemiskinan Gorontalo

“Saya mendukung langkah pemerintah untuk mengaudit LMKN dan LMK. Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara transparan. Tidak boleh ada penyimpangan, karena ini menyangkut hak hidup para seniman,” ujar Iman, Jumat (22/8/2025).

Baca juga:  Pemerintah Gorontalo Soroti Empat Langkah Strategis Kendalikan Inflasi Menjelang Natal dan Tahun Baru

Iman menambahkan, musik merupakan salah satu sektor industri kreatif dengan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, pengelolaan royalti mesti dijalankan dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan agar tidak memicu ketidakpercayaan publik.

Baca juga:  Polisi Dalami Penemuan Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta

“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah royalti sampai kepada pihak yang berhak. Audit ini harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola LMKN dan LMK ke depan,” kata politikus Fraksi PKB tersebut.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *