IAIN Melawan Geruduk Ombudsman, Laporkan Tunjangan Macet Hingga Dugaan Pungli

Simpulindo.com, – Aliansi IAIN Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Gorontalo, Senin (24/2/2025).

Mereka menyuarakan sejumlah persoalan yang diduga terjadi di internal Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, mulai dari tunjangan yang tak kunjung cair hingga dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan kampus.

Koordinator lapangan, Muh. Riski Abas, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keresahan mahasiswa terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan civitas akademika.

“Kami datang ke Ombudsman hari ini untuk menyampaikan beberapa masalah yang terjadi di kampus. Pertama, tunjangan Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan yang sudah empat bulan belum dibayarkan,” kata Riski, Senin (24/2/2025).

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti polemik pembangunan masjid di kampus dua yang hingga kini belum terealisasi, meski dana telah dikumpulkan dari mahasiswa.

“Sampai hari ini, masjid yang dijanjikan belum juga berdiri,” Ujarnya.

Dugaan pungli di program pascasarjana juga menjadi sorotan. Menurut Riski, mahasiswa yang akan mengikuti ujian dibebankan sejumlah biaya, termasuk untuk baliho.

“Padahal, biaya baliho seharusnya ditanggung oleh kampus,” tegasnya.

Selain itu, mahasiswa juga mempersoalkan pengurangan dana organisasi mahasiswa (Ormawa) yang sebelumnya sebesar Rp8 juta, namun tiba-tiba dipangkas menjadi Rp5 juta dengan alasan untuk program penjaringan minat dan bakat. Namun, hingga kini, program tersebut belum terealisasi.

“Pemotongan ini dilakukan sejak Agustus 2024 sebelum PBAK dimulai. Kami sudah beberapa kali menggelar aksi protes, tapi rektor selalu beralasan bahwa dana dialihkan untuk program minat dan bakat yang dijanjikan cair pada Desember. Sekarang sudah Februari, dana itu belum juga ada,” ungkap Riski

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Gorontalo, Muslimin B. Putra, menyatakan bahwa mahasiswa masih mempercayai Ombudsman sebagai pihak netral dalam menyelesaikan permasalahan kampus.

“Jika ada indikasi korupsi, itu menjadi ranah kejaksaan, kepolisian, atau KPK. Namun, jika berkaitan dengan kerugian masyarakat akibat kebijakan penyelenggara negara, itu menjadi tugas Ombudsman,” jelasnya.

Muslimin menambahkan, beberapa isu yang disampaikan mahasiswa memang masuk dalam kategori kerugian masyarakat.

“Seperti tunjangan atau gaji Kajur dan Sekjur yang belum cair, itu jelas merugikan. Pembangunan masjid yang tak kunjung terealisasi juga bisa dikategorikan demikian karena mahasiswa sudah menyumbang, tapi bangunannya belum ada,” Kata Muslimin.

Ombudsman berjanji akan segera turun tangan untuk memverifikasi laporan aliansi mahasiswa IAN Melawan.

“Kami optimis bisa melakukan verifikasi langsung ke IAIN Sultan Amai Gorontalo. Saya juga meminta tim Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman untuk menggali informasi lebih dalam agar kami memiliki gambaran yang jelas terkait kerugian masyarakat yang ditimbulkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *