Aktivitas Tambang Ilegal di Boliyohuto, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

Simpulindo.com, – Kasus tambang ilegal di kawasan Hutan Boliyohuto kembali mencuri perhatian publik. Aktivitas tambang tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan PT LGE, perusahaan yang disebut-sebut memiliki dukungan dari pihak-pihak berpengaruh di Gorontalo.

Aktivisi Gorontalo, Fadli menyampaikan kekhawatirannya terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut.

Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat untuk mengatasi permasalahan ini.

“Saya berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap kasus ini, meskipun pemilik tambang memiliki backing kuat. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh oknum-oknum yang seharusnya menegakkannya,” kata Fadli, Kamis (1/16/2025).

Dari sisi regulasi, menurut fadli PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Mem-backing aktivitas tambang ilegal jelas melanggar hukum. Harapan saya, siapa pun dan dari institusi mana pun, tidak berani bermain-main dengan hukum,” tambahnya.

Tentu sebagai masyarakat, berharap agar aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

“ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan supremasi hukum di wilayah Gorontalo,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *