Penulis: Rizal La Ngoolu, SH.,MH (Advokat dan Konsultan Hukum)
Simpulindo.com, Gorontalo – Perjalanan sejarah bangsa Indonesia tidak pernah bisa dilepaskan dari denyut nadi perjuangan kaum muda. Sejak era pergerakan nasional hingga reformasi, pemuda selalu berada di garis depan sebagai motor penggerak perubahan sosial dan politik. Di tengah berbagai dinamika global hari ini, peringatan Sumpah Pemuda bukan sekadar ritual seremonial tahunan yang dirayakan dengan pembacaan ikrar usang, melainkan sebuah momentum refleksi yang mendalam. Pertanyaan esensial yang harus direnungkan bersama adalah sejauh mana nilai-nilai historis Sumpah Pemuda masih bersemayam dalam dada pemuda hari ini, di tengah jurang yang menganga antara cita-cita luhur konstitusi dan realitas sosial yang kian kompleks.
Cikal Bakal dan Tujuan Terbentuknya Sumpah Pemuda
Cikal bakal Sumpah Pemuda berakar dari kesadaran kolektif yang tumbuh pada awal abad ke-20, di mana pergerakan kemerdekaan Indonesia mulai bertransformasi dari perlawanan yang bersifat kedaerahan menjadi kesadaran nasional yang terorganisir. Berdirinya berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, The Tanah Batak, hingga PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) menunjukkan adanya hasrat yang kuat untuk meruntuhkan sekat-sekat primordialisme suku, agama, dan ras.
Puncak dari kesadaran ini diwujudkan melalui Kongres Pemuda I pada tahun 1926 dan puncaknya pada Kongres Pemuda II tanggal 27–28 Oktober 1928 di Batavia. Kongres ini melahirkan ikrar monumental yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Tujuan utama dari ikrar tersebut sangat strategis dan visioner menyatukan tekad dan energi seluruh elemen bangsa yang terpecah belah di bawah politik devide et impera kolonial Belanda, guna membangun sebuah kekuatan kolektif yang solid untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sumpah Pemuda adalah deklarasi bahwa keberagaman bukanlah alasan untuk tercerai-berai, melainkan fondasi utama perekat kebangsaan.
Menyelaraskan Cita-Cita Negara: Pancasila dan UUD 1945
Semangat yang dikobarkan dalam Sumpah Pemuda pada hakikatnya adalah fondasi moral bagi berdirinya bangunan negara Republik Indonesia yang kemudian dirumuskan secara resmi dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sila ketiga Pancasila, “Persatuan Indonesia,” merupakan cerminan langsung dari substansi Sumpah Pemuda. Persatuan ini bukan sekadar slogan kosong, melainkan prasyarat mutlak untuk mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Cita-cita negara tersebut mengamanatkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemuda, dalam kerangka konstitusional ini, diposisikan bukan hanya sebagai subjek pembangunan, tetapi juga sebagai penjaga moral (moral force) agar arah kebijakan negara senantiasa berpihak kepada rakyat banyak. Ketika Pancasila dan UUD 1945 dijadikan pedoman hidup berbangsa, maka Sumpah Pemuda berfungsi sebagai kompas etis yang mengingatkan bahwa setiap langkah pemuda harus berorientasi pada kepentingan kolektif bangsa, bukan pada kepentingan golongan atau individu semata.
Pemuda sebagai Tonggak Peradaban dan Peran Kaum Terpelajar di Universitas
Dalam sosiologi peradaban, pemuda sering kali disematkan predikat sebagai iron stock, agent of change, dan social control. Pemuda adalah cadangan generasi penerus bangsa yang memiliki energi, idealisme, dan kreativitas tanpa batas. Namun, potensi besar ini tidak akan bertransformasi menjadi kekuatan peradaban yang matang tanpa ditempa melalui proses pendidikan yang mendalam. Di sinilah letak urgensi peran kaum terpelajar, khususnya mereka yang berada di lingkungan perguruan tinggi. Universitas bukan sekadar tempat menimba ilmu teknis untuk mencari pekerjaan semata, melainkan kawah candradimuka bagi pembentukan nalar kritis dan integritas intelektual. Sebagai kaum terpelajar, mahasiswa dituntut untuk tidak menjadi bagian dari silent majority yang apatis terhadap persoalan sosial. Menjadi terpelajar berarti memiliki kepekaan analitis terhadap ketidakadilan, kemiskinan struktural, dan degradasi moral di masyarakat. Mahasiswa harus aktif mengartikulasikan gagasan-gagasan alternatif, menguji kebijakan publik secara objektif, dan menjadi jembatan antara dunia akademik dengan realitas masyarakat bawah. Nalar kritis yang diasah di kampus adalah benteng pertahanan terakhir terhadap segala bentuk kebodohan, dogma sesat, dan tirani kekuasaan.
Ketimpangan Realitas: Menatap Wajah Pemuda Hari Ini
Namun, jika kita menoleh pada realitas sekarang, terpampang jurang yang amat curam antara idealisme historis Sumpah Pemuda dengan potret generasi muda saat ini. Di satu sisi, pemuda hari ini hidup dalam era kemudahan akses informasi, teknologi digital yang canggih, dan mobilitas global yang tinggi. Namun, di sisi lain, disorientasi akut sedang melanda sebagian besar generasi muda kita.
Ketimpangan pertama tampak pada gejala hedonisme dan budaya instan yang marak di ruang-ruang digital. Media sosial yang seharusnya menjadi arena pertukaran diskursus intelektual kerap kali direduksi menjadi ruang pelarian yang dangkal, tempat di mana validasi semu dan tren artifisial diagungkan. Fenomena ini melahirkan generasi yang rapuh secara mental, minim ketahanan fisik dan psikologis, serta mudah terpolarisasi oleh isu-isu hoaks dan sentimen SARA yang sengaja dihembuskan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Ketimpangan kedua adalah merosotnya partisipasi politik yang substansial di kalangan anak muda. Meskipun secara demografis pemuda mendominasi jumlah pemilih, keterlibatan mereka sering kali dimanfaatkan secara pragmatis dalam kancah politik elektoral tanpa dibarengi dengan kesadaran kritis terhadap substansi kebijakan. Banyak pemuda terjebak dalam apatisme politik karena merasa frustasi dengan sistem sosial ekonomi yang korup dan tidak adil.
Selain itu, ketimpangan struktural juga nyata terlihat dari masih tingginya angka pengangguran terdidik, sulitnya akses terhadap pendidikan berkualitas tinggi yang merata, serta tekanan ekonomi yang membuat pemuda lebih sibuk memikirkan bertahan hidup (survival mode) ketimbang memikirkan agenda-agenda besar kebangsaan. Akibatnya, idealisme yang seharusnya menyala-nyala di dada kaum muda sering kali padam lebih awal karena tergerus oleh kerasnya realitas hidup sehari-hari.
Sumpah Pemuda tahun 1928 adalah bukti historis bahwa batas-batas perbedaan suku, bahasa, dan latar belakang mampu dilebur demi sebuah visi besar bernama Indonesia. Hari ini, tantangan yang dihadapi pemuda bukan lagi melawan penjajah dengan bambu runcing, melainkan melawan ketidakpedulian, melawan kebodohan, melawan pragmatisme sempit, serta melawan arus disorientasi global yang mengancam kepribadian bangsa.
Untuk mewujudkan cita-cita luhur Pancasila dan UUD 1945, pemuda Indonesia khususnya kaum terpelajar di universitas harus merevitalisasi kembali api Sumpah Pemuda. Kampus harus dikembalikan fungsinya sebagai pusat gerakan moral dan intelektual yang hidup, bukan sekadar pabrik pencetak ijazah. Sudah saatnya pemuda menanggalkan keasyikan semu di zona nyaman, mengasah nalar kritis, turun ke akar rumput merasakan denyut penderitaan rakyat, dan kembali mengambil peran historisnya sebagai tonggak utama peradaban bangsa yang adil, makmur, dan berdaulat. (An/Simpulindo).












