Parlemen

DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 6 Ranperda

×

DPRD Kota Gorontalo Tetapkan 6 Ranperda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Foto: Arlan
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. Foto: Arlan

Simpulindo.com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menetapka enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Legislatif dan Eksekutif.

Enam Ranperda tersebut anatara lain, Ranperda terkait Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak Menular, Penyelenggaraan Lembaga Adat, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Baca juga:  Thomas Mopili Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pinogu

Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa menjelaskan, Ranperda ini akan menjadi payung hukum guna memastikan agar kedepan roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan maksimal.

“Sehingga kedepan guna memastikan agar pemerintahan berjalan dengan baik dan maksimal maka diperlukan perlindungan hukum yang harus diikuti oleh pihak legislatif, eksekutif dan juga masyarakat secara umum,” Kata Irwan. Senin (9/12/2024).

Baca juga:  Anggota DPRD Tinjau Permukiman, Diduga Terdampak Limbah RS Aloe Saboe

Irwan pun berharap, setelah ditetapkannya enam Ranperda tersebut, dapat di patuhi oleh semuan elemen masyarakat.

“Kita beraharap enam Ranperda ini bisa diimplementasikan dengan baik oleh seluruh unsur terkait dan juga dipatuhi,” ujarnya.

Baca juga:  Komisi III DPRD Kota Gorontalo Dorong Solusi Jangka Panjang Atasi Kerusakan Pipa di Botu

Sementara itu, Pj Walikota Gorotantalo, Ismail Majid menyampaikan apresisasinya kepada seluruh anggota DPRD kota Gorontalo yang sudah bekerja keras mebahas rancangan regulasi, hingga akhirnya ditetapkan sebagai Ranperda.

“Terima kasih kepada DPRD Kota Gorontalo atas dedikasi dalam membahas dan menyempurnakan keenam Ranperda ini,” tutupnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *