Parlemen

DPRD Gorontalo Sepakat Perbarui Tatib Demi Efektivitas dan Transparansi Kerja Legislatif

×

DPRD Gorontalo Sepakat Perbarui Tatib Demi Efektivitas dan Transparansi Kerja Legislatif

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Gorontalo – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo sepakat mendukung usulan perubahan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam menjalankan tugas legislatif.

Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (2/12/2024) di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili, mengungkapkan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terkait usulan perubahan ini.

Baca juga:  DPRD Kota Gorontalo Siapkan Pelantikan Susanto Liputo Sebagai PAW

Menurutnya, perubahan tersebut mencakup sejumlah poin penting yang bertujuan memperbaiki prosedur kerja dan meningkatkan kinerja lembaga legislatif.

Salah satu poin utama dalam usulan ini adalah peningkatan mekanisme rapat serta pengawasan yang lebih terstruktur terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Selain itu, ada juga penyesuaian tata cara pengambilan keputusan agar lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan di daerah.

Baca juga:  Isu Pemotongan TKD Mencuat, Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Penjelasan

“Perubahan ini bertujuan memperkuat peran DPRD sebagai lembaga yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan perkembangan zaman. Kesepakatan ini menjadi bukti komitmen seluruh fraksi untuk menyempurnakan regulasi yang ada,” ujar Idrus.

Delapan fraksi yang menyetujui usulan perubahan ini adalah Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Amanat Bangsa, dan Fraksi Demokrat Nurani Rakyat.

Baca juga:  DPRD Kota Gorontalo Luncurkan “Sepan Lapor” untuk Percepat Aduan Warga

Dengan adanya dukungan penuh dari seluruh fraksi, langkah ini diharapkan mampu memperkuat fungsi legislatif DPRD Gorontalo dalam mendukung pembangunan daerah.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *