Hukum

Skandal Kuota Haji Terkuak, KPK Jerat Orang Terdekat Gus Yaqut

×

Skandal Kuota Haji Terkuak, KPK Jerat Orang Terdekat Gus Yaqut

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
ilustrasi

Simpulindo.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama. Penetapan dilakukan, menyusul temuan keterlibatan aktif dalam penentuan kuota haji tambahan 2024 serta dugaan penerimaan aliran dana dari biro perjalanan haji.

Penyidik menelusuri peran Gus Alex sejak tahap diskresi hingga pendistribusian kuota. Proses itu diduga menjadi pintu masuk praktik suap yang melibatkan penyelenggara ibadah haji khusus dan oknum di internal Kementerian Agama.

Baca juga:  Aktivitas Tambang Ilegal di Boliyohuto, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

“Penyidik tentu mempertimbangkan peran-peran aktif yang dilakukan oleh tersangka saudara IAA dalam proses diskresi, kemudian juga bagaimana pendistribusian dari kuota haji tersebut, termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari pihak-pihak PIHK atau Biro Travel Haji kepada oknum di Kementerian Agama ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari kompas.com, Jumat (9/1/2026).

Baca juga:  Ilegal Logging diduga Masi Marak di Sumalata, Kayu Berjejer di Pinggir Jalan

KPK menyimpulkan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini melibatkan lebih dari satu pihak. Selain Gus Alex, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari perbuatan melawan hukum yang bersangkutan ini, maka kemudian penyidik menetapkan tersangka kepada dua orang, yaitu saudara YCQ dan saudara IAA,” ujar Budi.

Baca juga:  Kematian Jaksen: Keluarga Bantah Klaim Polres, Tegaskan Akan Lanjutkan Perjuangan Hukum

Penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengaturan kuota haji yang semestinya menjadi hak jemaah. KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel. (An/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *