Simpulindo.com, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Husain Hasan, menyatakan dukungan terhadap sikap Wali Kota Gorontalo mengenai fenomena waria yang kerap tampil dan berkumpul di kawasan Pasar Sentral.
Husain menjelaskan bahwa pemerintah kota telah memiliki aturan yang cukup jelas untuk menjaga ketertiban ruang publik serta mencegah potensi kegaduhan sosial.
Pemerintah tidak pernah melarang kelompok mana pun untuk berada di area publik, termasuk Pasar Sentral. Hanya saja, keberadaan setiap kelompok tetap harus mengikuti norma dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Soal waria yang nongkrong di situ, tetap diperbolehkan, tetapi dengan ketentuan menggunakan pakaian laki-laki. Pernyataan Pak Wali sudah tegas,” kata Husain, Jumat (5/12/2025).
Aturan itu menurut Husain, bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya menjaga kenyamanan masyarakat dan mencegah gesekan sosial yang mungkin muncul akibat perbedaan ekspresi gender di ruang publik.
Husain mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh suasana dan tetap menghargai sesama.
Selain itu, seluruh pihak diharapkan mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah demi menjaga ketertiban bersama.
“Kalau sudah ada aturan, mari kita hormati,” ucap Husain.
Sebelumnya, Wali Kota Gorontalo menyampaikan pernyataan mengenai keberadaan waria di Pasar Sentral. Pemerintah tidak mempermasalahkan aktivitas mereka selama tidak menimbulkan gangguan ketertiban dan tetap mengikuti identitas hukum yang berlaku. (An/simpulindo).
simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












