Simpulindo.com, Gorontalo – Penanganan kasus kematian pelajar asal Kecamatan Gentuma, Julia Sinta Sangala, memasuki babak baru. Polres Gorontalo Utara resmi menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah rangkaian pemeriksaan awal dinyatakan cukup kuat.
Kasat Reskrim Polres Gorut, Iptu Maulana Rahman, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan temuan awal penyidik.
“Kita sudah lakukan lidik dan sekarang sudah dinaikkan ke tahap sidik,” Kata Maulana, Rabu (3/12/25).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 25 saksi untuk menelusuri runtutan peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Sejumlah barang bukti yang diduga memiliki kaitan dengan kasus tersebut juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk dianalisis.
“Kita telah memeriksa 25 orang saksi dan mengirimkan barang bukti ke Labfor untuk dianalisis,” jelas Maulana.
Menurutnya, hasil pemeriksaan Labfor akan menjadi dasar penting dalam evaluasi lanjutan baik di tingkat Satreskrim Polres Gorut maupun pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Gorontalo. Tahap evaluasi itu nantinya akan menentukan arah penyidikan berikutnya, termasuk potensi penetapan tersangka.
“Setelah hasil Labfor keluar, kita akan analisa dan evaluasi, baik di Satreskrim maupun di Krimum Polda Gorontalo,” tambahnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus yang menyita perhatian publik ini secara transparan dan tuntas.
“Kami berkomitmen segera memberikan kepastian hukum dengan melakukan penyidikan secara intens,” tegasnya. (Ap/Simpulindo).
simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












