Parlemen

Audiensi di DPRD Gorontalo, KPK Dorong Efektivitas Pencegahan Korupsi 2025

×

Audiensi di DPRD Gorontalo, KPK Dorong Efektivitas Pencegahan Korupsi 2025

Sebarkan artikel ini
audiensi program pemberantasan korupsi tahun 2025 bersama KPK dengan tema memperkuat koordinasi dan mengefektifkan pencegahan korupsi. Foto: Arlan/Simpulindo
audiensi program pemberantasan korupsi tahun 2025 bersama KPK dengan tema memperkuat koordinasi dan mengefektifkan pencegahan korupsi. Foto: Arlan/Simpulindo

Simpulindo.com, Gorontalo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan koordinasi serta efektivitas pencegahan korupsi di daerah. Hal itu menjadi perhatian dalam audiensi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 bersama DPRD Kota Gorontalo.

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI, Tri Budi Rochmanto, menegaskan pentingnya keseimbangan peran antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas publik.

“Kan sama-sama ya koordinasi pencegahan korupsi karena kami kan diperintah sama pimpinan kalau ke daerah itu tidak hanya datang ke pemerintah daerahnya saja tetapi juga datang ke DPRD,” kata Tri Budi, Jumat (14/11/2025).

Menurut Tri Budi, DPRD memiliki peran signifikan dalam perencanaan dan penganggaran APBD, khususnya terkait pokok pikiran dan penetapan anggaran.

“Kita dorong supaya proses perencanaan penganggaran APBD itu tahapannya tepat waktu. Usulan-usulan pokir dari DPRD itu sesuai dengan RPJMD,” ujarnya.

Tri Budi juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar proyek tidak mangkrak, serta penertiban perjalanan dinas.

“Perjalanan dinas kalau memang cuma lima hari, maka pertanggungjawaban juga harus lima hari,” ucap Tri Budi.

Selain itu, Tri Budi meminta Setwan menyusun rambu-rambu laporan agar tidak terjadi temuan fiktif. Temuan semacam itu wajib segera dikembalikan ke kas daerah.

Mekanisme pengembalian menjadi bagian dari pendekatan restorative justice dalam pencegahan korupsi. Dalam batas waktu 60 hari sejak temuan KPK atau APIP, penyelesaian harus segera dilakukan.

“Kalau sudah masuk ranah aparat penegak hukum, prosesnya bukan lagi penyelidikan, tapi sudah penyidikan. Pengembalian tidak akan menghentikan proses,” terang Tri Budi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPK sekaligus audiensi pencegahan korupsi.

“Kami DPRD menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahim, berkoordinasi bagaimana mengefektifkan pencegahan korupsi itu sendiri,” Ujar Irwan.

Irwan berharap pertemuan semacam ini dapat dilakukan berkala. “Kalau perlu tiga bulan sekali dibuat, Supaya kita terus diingatkan bahwa pencegahan korupsi tidak pernah selesai,” tutur Irwan.

Irwan berharap materi yang disampaikan KPK dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota dan staf DPRD. Pengetahuan tersebut, katanya, bukan sekadar pegangan dalam bekerja, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. (An/Simpulindo).


simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *