Parlemen

BK DPRD Resmi Proses Aduan Terhadap Salah Satu Aleg Gorut

×

BK DPRD Resmi Proses Aduan Terhadap Salah Satu Aleg Gorut

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Gorut – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap salah satu anggota dewan.

Kepastian ini disampaikan Ketua BK DPRD Gorut, Fitri Yusuf Husain, usai memimpin rapat, Senin (11/11/2025).

Fitri menjelaskan aduan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan massa aksi beberapa hari lalu di Kantor DPRD Gorut. Menurutnya seluruh persyaratan administrasi laporan telah dinyatakan lengkap sehingga bisa diproses lebih lanjut.

“Seluruh persyaratan telah lengkap, sehingga aduan ini bisa diproses dan telah teregistrasi di Badan Kehormatan,” ujar Fitri kepada awak media.

Lebih lanjut, bahwa laporan yang diterima BK memuat dua jenis bukti, yakni berkas dan video, yang tercantum dalam satu dokumen resmi. Ia menegaskan, penanganan kasus akan dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di internal BK DPRD Gorut.

“Langkah selanjutnya adalah penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi. Proses ini akan berlangsung sekitar 60 hari kerja,” jelasnya.

Sebagai bagian dari mekanisme kode etik DPRD, BK akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada fraksi asal anggota teradu setelah tahap awal penyelidikan berjalan.

“Setelah itu akan ada penyampaian ke fraksi dari anggota yang teradu. Kami bekerja berdasarkan tata tertib dan tata beracara di DPRD,” tambah Fitri.

Ia juga menegaskan bahwa BK membuka kemungkinan menghadirkan saksi ahli apabila diperlukan untuk memperkuat proses penyelidikan terhadap laporan tersebut. (AP/Simpulindo).

simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *