Simpulindo.com, Gorontalo – Perbedaan pandangan antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait penggunaan trotoar di kawasan Kanal Tanggida’a, Jalan Hos Cokroaminoto, menjadi perhatian publik.
Polemik ini muncul setelah sebagian area trotoar digunakan masyarakat untuk aktivitas ekonomi kreatif.
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menilai kawasan tersebut sejak awal dirancang sebagai ruang publik yang mendukung kegiatan ekonomi warga.
Menurutnya, proyek pengembangan Kanal Tanggida’a memiliki dasar perencanaan yang jelas, yakni menjadikan kawasan kanal sebagai area kuliner dan ruang interaksi masyarakat.
“Konsep pembangunan di Tanggida’a memang diarahkan menjadi kawasan kuliner dan ruang publik tertata. Karena itu, trotoar di sana berfungsi mendukung aktivitas tersebut,” kata Ariston di sela rapat Komisi III, Senin (20/10/2025).
Ariston menambahkan, Pemerintah Kota justru mendorong agar masyarakat dapat memanfaatkan area kanal secara produktif, sepanjang tidak mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Ia menilai, aktivitas ekonomi kreatif di kawasan itu dapat membantu menggerakkan ekonomi lokal dan membuka peluang usaha baru bagi warga sekitar.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi disebut meminta agar fungsi trotoar dikembalikan sesuai aturan, yakni sebagai jalur pejalan kaki.
Menanggapi hal tersebut, Ariston berpendapat bahwa arah kebijakan pembangunan perlu diselaraskan antara pemerintah kota dan provinsi.
“Tujuan utama pengembangan kawasan ini adalah menciptakan keseimbangan antara fungsi sosial, estetika, dan ekonomi. Kanal Tanggida’a bisa menjadi contoh ruang publik produktif jika pengelolaannya teratur dan berpihak pada masyarakat,” tutur Ariston. (An/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












