Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Ancam Potong 50 Persen TPP ASN yang Tak Maksimal Bekerja

×

Wali Kota Gorontalo Ancam Potong 50 Persen TPP ASN yang Tak Maksimal Bekerja

Sebarkan artikel ini
Evaluasi kinerja dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang diikuti aparat kelurahan dan kecamatan sekota Gorontalo. Foto: Humas Pemkot
Evaluasi kinerja dan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang diikuti aparat kelurahan dan kecamatan sekota Gorontalo. Foto: Humas Pemkot

Simpulindo.com, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan akan memangkas 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak bekerja secara maksimal.

“TPP akan saya potong 50 persen kalau kinerja tidak maksimal,” kata Adhan, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diambil lantaran masih banyak ASN yang kinerjanya dinilai buruk. Bahkan, ada yang belum memahami tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Dalam pembinaan tadi pagi, ada ASN kelurahan yang saya tes tentang tupoksinya. Dia tidak tahu. Ini kan lucu. Bagaimana bisa bekerja kalau tugas sendiri tidak paham. Sudah tidak bekerja, ketika TPP terlambat justru mengeluh,” ungkap Adhan.

Wali Kota menekankan, ASN di kelurahan dan kecamatan wajib memahami tupoksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 51 dan 52 Tahun 2016.

“Mulai hari ini, semua ASN di kelurahan dan kecamatan harus mempelajari Perwako itu agar tahu apa tugas yang harus dilaksanakan,” tegas Adhan. (AN/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *