Simpulindo.com, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 mengenai pembentukan serta susunan perangkat daerah.
Ketua Pansus, Alwi Podungge, menekankan pentingnya penguatan Badan Pendapatan Daerah agar dikelola secara maksimal. Penempatan sumber daya manusia harus benar-benar memperhatikan kompetensi karena hal itu menyangkut optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Kalau pengelolaan dilakukan tanpa maksimalisasi, lebih baik tidak usah. Tapi kalau dikerjakan dengan benar, potensi PAD bisa meningkat secara eksponensial dari tahun ke tahun,” kata Alwi, Senin (8/9/2025).
Ia mengatakan, pihak eksekutif telah memberikan jaminan bahwa dengan adanya badan pendapatan, potensi keuangan daerah akan terus berkembang. Potensi itu mencakup sektor persampahan, pariwisata, serta pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah memiliki kajian.
“Insya Allah semua potensi itu akan berkembang dan menambah nilai PAD Kota Gorontalo,” tuturnya.
Alwi juga menjelaskan, pengelolaan sebelumnya yang masih berada di bawah Badan Keuangan kerap terkendala teknis. Dengan pembentukan dinas atau badan pendapatan yang lebih berotoritas, kualitas layanan diyakini dapat meningkat sekaligus membuka ruang lebih luas dalam pengelolaan potensi daerah.
“Kota ini harus selangkah lebih maju dibanding daerah lain, dan DPRD siap memberikan dukungan penuh,” tutup Alwi. (AN/Simpulindo)












