Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Klaim Pemberantasan Miras Capai 90 Persen

×

Pemkot Gorontalo Klaim Pemberantasan Miras Capai 90 Persen

Sebarkan artikel ini
pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba. Foto: Istimewa
pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Miras dan Narkoba

Simpulindo.com, Gorontalo – Upaya Pemerintah Kota Gorontalo memberantas peredaran minuman keras mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan laporan sejumlah lembaga dan instansi, penjualan miras di ibu kota Provinsi Gorontalo disebut telah berkurang hingga 90 persen.

“Sudah 90 persen pedagang miras berhenti berjualan,” kata Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Minggu (3/8/2025).

Baca juga:  Tanjung Kramat Wakili Gorontalo dalam Lomba Pangan Aman Nasional 2025

Meski angka tersebut cukup signifikan, Adhan menegaskan bahwa razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan terus digencarkan.

Baca juga:  Nasib 863 Honorer Non-Database Diperjuangkan ke BKN

“Masih ada sekitar 10 persen pedagang yang beroperasi. Informasi yang kami terima, sebagian besar merupakan pedagang besar,” ujarnya.

Menurut Adhan, miras menjadi salah satu penyebab utama berbagai persoalan sosial di masyarakat. Dampaknya mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga penikaman yang merenggut nyawa.

Baca juga:  Pemkot Gorontalo Musnahkan 19.754 Botol Miras Jelang Akhir Tahun

“Tidak ada ruang untuk miras di Kota Gorontalo selama saya memimpin,” pungkas Adhan.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *