DPRD Kota Gorontalo Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Simpulindo.com, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna pembicaraan Tingkat II dalam rangka persetujuan bersama antara Wali Kota Gorontalo dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan bahwa seluruh fraksi menyetujui rancangan tersebut untuk disahkan menjadi peraturan daerah.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi menerima. Ini bentuk komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah,” kata Irwan, Senin (28/7/2025).

Irwan menjelaskan, pengelolaan keuangan Kota Gorontalo pada tahun anggaran 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Meski demikian, hasil tersebut tidak lantas menandakan pengelolaan keuangan sudah sempurna. Masih terdapat sejumlah catatan penting yang harus diperhatikan.

“Catatan-catatan itu menjadi dasar untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Kita perbaiki pengelolaan anggaran di setiap tahun agar cita-cita negara, yakni terpenuhinya kesejahteraan rakyat, bisa diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Irwan.

Rapat paripurna ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota Gorontalo. Dengan penandatanganan tersebut, dokumen pertanggungjawaban APBD resmi disahkan menjadi peraturan daerah.

Irwan turut mengapresiasi seluruh anggota dewan yang hadir dan memberikan perhatian penuh terhadap proses pembahasan dan pengesahan.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah menunjukkan komitmen dalam mengawal laporan pertanggungjawaban ini hingga tuntas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *