Parlemen

BK DPRD Gorontalo Tegaskan Thomas Mopili Tak Terima Dana PT Pets

×

BK DPRD Gorontalo Tegaskan Thomas Mopili Tak Terima Dana PT Pets

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili. Foto: Istimewa
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dinyatakan tidak terlibat dalam dugaan suap senilai Rp 50 juta yang sebelumnya dikaitkan dengan perusahaan PT Pets. Kesimpulan itu disampaikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo setelah memeriksa klarifikasi dari pihak perusahaan.

Direktur PT Pets, Boyke Poerbaya Abidin, hadir dalam pertemuan bersama BK DPRD pada Senin (21/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Boyke menegaskan tidak pernah ada aliran dana dari perusahaan kepada anggota legislatif, termasuk Thomas Mopili.

Baca juga:  Paripurna DPRD, Persoalan Sampah Masuk Rekomendasi LKPJ 2025

“Pernyataan yang disampaikan menyebutkan bahwa PT Pets tidak pernah mengirimkan dana kepada Anggota DPRD. Selain itu, setiap pengeluaran uang dari perusahaan harus mendapatkan persetujuan pemegang saham,” ujar Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, Selasa (22/7/2025).

Baca juga:  Darmawan Duming Apresiasi Program Wali Kota Gorontalo Terpilih

Fikram menambahkan, keterangan resmi dari perusahaan menjadi dasar bagi BK untuk menyimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti atau indikasi keterlibatan Ketua DPRD dalam kasus dugaan suap tersebut.

Baca juga:  Ketua Dekot: Masukan Fraksi Jadi Bekal Evaluasi APBD Kota Gorontalo

BK menyatakan akan tetap membuka ruang bagi masyarakat atau pihak lain yang memiliki informasi tambahan. Namun hingga saat ini, tidak terdapat data yang menguatkan tuduhan terhadap Thomas Mopili.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *