Simpulindo.com, Legislatif – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna guna membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Agenda ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program prioritas pemerintahan wali kota terpilih dapat berjalan optimal.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa DPRD telah memparipurnakan APBD Perubahan sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tertanggal 14 Februari 2025. Surat tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan perubahan APBD pada bulan Juni.
Menurut Irwan, hal ini dilakukan karena pada awalnya APBD induk tahun 2025 disusun oleh penjabat wali kota sebelumnya. Sementara itu, pada Februari, wali kota definitif hasil pemilihan telah dilantik dan perlu mewujudkan visi-misi kampanye melalui program-program prioritasnya.
“Kegiatan-kegiatan yang saat ini berjalan masih berupa pergeseran dan belum terangkum dalam APBD induk. Oleh karena itu, dengan adanya surat dari Mendagri, program prioritas pemerintahan terpilih dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan,” kata Irwan, Selasa (15/7/2025).
DPRD Kota Gorontalo akan segera menindaklanjuti pembahasan ini agar proses pengesahan dapat dilakukan secepatnya. Irwan berharap seluruh anggota dewan dapat bekerja maksimal dan maraton demi kepentingan masyarakat.
“Doakan supaya APBD Perubahan ini dapat segera diketuk, sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah untuk rakyat dapat terealisasi,” kata Irwan.
Dengan demikian, APBD Perubahan akan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dijanjikan dalam visi-misi wali kota terpilih.