Lingkungan

AMM Desak Pemda Tolak Perizinan Tambang PT LIL di Popayato

×

AMM Desak Pemda Tolak Perizinan Tambang PT LIL di Popayato

Sebarkan artikel ini
Koordinator AMM, Syahril Razak
Koordinator AMM, Syahril Razak

Simpulindo.com, – Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) menyoroti isu dugaan permohonan peralihan izin konsesi perkebunan menjadi pertambangan oleh PT LIL di wilayah Popayato.

Koordinator AMM, Syahril Razak, menyatakan bahwa rencana ini berpotensi menambah penderitaan masyarakat dan memperparah kerusakan lingkungan.

“Kami sejak awal menolak kehadiran perusahaan tambang di Popayato. Jangan menambah kegaduhan atas penderitaan yang sudah dirasakan warga selama ini,” kata Syahril, Selasa (1/4/2025).

Baca juga:  LMID Gorontalo Warning PT. PETS di Duga Merusak Cam Penambang Lokal

Syahril mendesak pemerintah daerah agar tidak memberikan rekomendasi perizinan tambang kepada PT LIL. Menurutnya, suara rakyat harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan.

“Ini adalah peringatan awal. Kami menolak keras setiap perusahaan yang ingin mengelola tambang di wilayah Popayato. Jika Pemda tetap memberikan izin, jangan harap kami akan diam,” ujarnya.

Baca juga:  KAMMI Gorontalo Kecam Dugaan Pesta di Area Tambang Saat Warga Hulawa Dilanda Banjir

AMM menilai eksploitasi tambang di Popayato berpotensi menjadi kejahatan lingkungan yang terstruktur. Syahril menegaskan pihaknya akan terus melakukan perlawanan terhadap rencana tersebut.

Baca juga:  Teror di Tambang Popayato, Warga Nyaris Jadi Korban Tembakan

Sementara itu, Humas PT LIL, Maneger Legas, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengetahui informasi terkait permohonan perizinan tersebut.

“Ada apa sebenarnya? Masa humas perusahaan tidak mengetahui perkembangan perizinan yang diajukan?” kata Syahril mempertanyakan.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *