Simpulindo.com, Pohuwato – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menuai sorotan. Warga setempat, Wawan Lahanza, menyuarakan keprihatinan mendalam atas dampak lingkungan yang ditimbulkan serta dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut.
Menurut Wawan, kerusakan hutan dan pencemaran sumber air bersih di wilayah mereka merupakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan ilegal yang kian masif.
Ia menduga, aktivitas PETI tersebut tidak berjalan sendiri, melainkan mendapat dukungan dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.
“Inisial FA dan D, oknum anggota Polsek, mencuat sebagai sosok yang diduga berperan di balik maraknya praktik pertambangan ilegal di kawasan hutan Popayato,” kata Wawan, Selasa (10/6/2025).
Dua oknum anggota kepolisian itu, menurut Wawan, diduga menjadi pengumpul upeti dari para pelaku usaha sebagai bentuk pengamanan terhadap aktivitas PETI yang hingga kini masih terus beroperasi.
“Wawan Lahanza menilai bahwa tindakan dua oknum kepolisian itu merusak institusi Polri,” lanjutnya.
Wawan juga menyinggung pernyataan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo yang sebelumnya menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap anggota polisi yang terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal.
Penegasan itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro kepada awak media.
“Ini bukan lagi rahasia. Beberapa alat berat bisa dengan leluasa lewat di depan kantor polisi untuk melintas ke wilayah hutan Popayato. Ini mengindikasikan adanya bekingan kuat dari oknum-oknum kepolisian,” ujar Wawan.
Wawan meminta Kapolda Gorontalo untuk turun langsung ke wilayah Popayato guna melihat secara langsung kerusakan lingkungan yang ditimbulkan serta menindak tegas dua oknum polisi yang diduga terlibat.
Selain itu, ia juga meminta aparat yang terlibat dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Wawan turut mendesak agar kinerja Kapolsek Popayato Barat dievaluasi, khususnya terkait penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut.
“Kami sangat kecewa terhadap Kapolres Pohuwato yang sampai saat ini tidak punya integritas dan nyali dalam memberantas mafia pertambangan emas tanpa izin yang terus beraktivitas di hutan Popayato,” tutupnya.