Politik

Turun ke Jalan Bersama Massa, Kepala Daerah Bone Bolango Tuai Kritik

×

Turun ke Jalan Bersama Massa, Kepala Daerah Bone Bolango Tuai Kritik

Sebarkan artikel ini
aktivis Gorontalo, Abdul Wahidin Tutuna
aktivis Gorontalo, Abdul Wahidin Tutuna

Simpulindo.com, – Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango menjadi sorotan setelah terlihat ikut serta dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Kehadiran kedua pejabat daerah tersebut dalam unjuk rasa menuai kritik, salah satunya datang dari aktivis Gorontalo, Abdul Wahidin Tutuna.

Menurut Abdul Wahidin, keterlibatan kepala daerah dalam aksi turun ke jalan menimbulkan pertanyaan etika dan kepatuhan terhadap aturan. Sebagai bagian dari pemerintahan, kepala daerah dan wakilnya dinilai tidak semestinya terlibat langsung dalam demonstrasi yang berpotensi menantang keputusan pemerintah pusat.

Baca juga:  NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

“Saya mengapresiasi adanya gerakan ini, tetapi melihat bupati dan wakil bupati ikut langsung dalam aksi tersebut justru menimbulkan keprihatinan. Padahal, jika ada hal yang dianggap keliru dalam proses perizinan PT Gorontalo Mineral, seharusnya bisa diklarifikasi langsung ke pemerintah pusat, bukan lewat aksi demonstrasi,” ujar Abdul Wahidin, Selasa (10/6/2025).

Baca juga:  Puan Pastikan Adies Kadir Kembali Bertugas Usai Putusan MKD

Ia menilai bahwa proses perizinan PT Gorontalo Mineral telah melalui prosedur pemerintah pusat. Oleh karena itu, tindakan Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango dianggap berlebihan dan tidak sesuai dengan peran sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

Abdul Wahidin juga menduga tindakan tersebut melanggar ketentuan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat diberhentikan jika melanggar sumpah atau janji jabatan.

Baca juga:  Soroti PETI, IMM Sebut Catatan Buruk untuk Kapolda Gorontalo

“Sumpah dan jabatan kepala daerah itu wajib patuh serta taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Aktivis tersebut menyampaikan rencana untuk melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kementerian Dalam Negeri. Laporan resmi disebut akan segera disampaikan sebagai bentuk kontrol publik terhadap etika dan tanggung jawab kepala daerah.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *