simpulimdo.com, Gorut – Desakan agar segera dilaksanakan proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Desa Limbato, Kecamatan Tolinggula, kembali mengemuka.
Sejumlah warga meminta pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera membentuk panitia pelaksana PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang warga Desa Limbato, Andriyanto Adam, menilai proses PAW harus segera ditindaklanjuti mengingat masa jabatan kepala desa definitif yang tersisa masih lebih dari satu tahun.
Menurutnya, pelaksanaan PAW telah diatur dalam berbagai regulasi, sehingga pemerintah desa dan BPD perlu menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Kami mendesak BPD dan pemerintah desa agar segera melakukan pembentukan panitia PAW. Masyarakat sudah lama mempertanyakan kapan pelaksanaan PAW ini akan dilakukan,” ujar Andriyanto.
Ia mengaku hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan kepastian mengenai tahapan pelaksanaan PAW.
Karena itu, warga meminta BPD dan pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait perkembangan proses tersebut.
Andriyanto bahkan menantang pemerintah desa dan BPD untuk membuktikan secara nyata langkah-langkah yang telah dilakukan dalam rangka persiapan PAW.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepemimpinan definitif agar pelayanan pemerintahan desa dapat berjalan lebih optimal.
Ia juga menyoroti posisi Penjabat (Pj) Kepala Desa Limbato yang saat ini memiliki tugas ganda sebagai pejabat di Kecamatan Tolinggula.
“Kami memahami dan menghargai kesibukan Pj Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di kecamatan. Karena itu, kami berharap PAW segera dilaksanakan agar roda pemerintahan desa bisa dipimpin kepala desa definitif,” katanya.
Selain itu, Andriyanto meminta pemerintah desa dan BPD segera berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), untuk mencari solusi terkait kebutuhan anggaran pelaksanaan PAW.
Menurutnya, persoalan anggaran seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antar lembaga.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Limbato, Nanang Riyadi A. Yasin, mengaku pihaknya telah berupaya membahas pelaksanaan PAW. Namun hingga kini masih menghadapi kendala utama berupa keterbatasan sumber pendanaan.
Nanang menjelaskan, pemerintah desa belum menemukan sumber anggaran yang dapat digunakan untuk membiayai seluruh tahapan PAW.
“Persoalannya tidak ada sumber dana yang bisa digunakan. Dulu mungkin ada mekanisme tertentu yang memungkinkan pergeseran anggaran, tetapi sekarang ada aturan yang mengharuskan hak-hak perangkat yang sudah tidak aktif dikembalikan ke daerah sehingga tidak bisa lagi digeser untuk kebutuhan lain,” jelas Nanang.
Ia mengaku memahami keresahan masyarakat yang menginginkan PAW segera dilaksanakan. Bahkan secara pribadi dirinya juga berharap proses tersebut dapat segera terealisasi.
Menurut Nanang, jabatan yang diembannya saat ini memang cukup berat karena harus membagi waktu antara tugas sebagai Pj Kepala Desa dan tugas di pemerintahan kecamatan.
“Saya juga berharap PAW ini cepat terlaksana. Banyak tugas kepala desa yang harus dijalankan, termasuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan adat yang sering kali harus saya wakilkan kepada perangkat desa,” ujarnya.
Nanang menambahkan, berbagai opsi pendanaan sempat dibicarakan, termasuk kemungkinan dukungan swadaya masyarakat. Namun hingga kini belum ada keputusan final mengenai langkah yang akan ditempuh.
Karena itu, ia berharap adanya solusi bersama melalui koordinasi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan pemerintah daerah agar pelaksanaan PAW Kepala Desa Limbato dapat segera menemukan titik terang.












